Dishub Buka Pembatas Jalan di Dua Titik
Papua60detik - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Mimika akhirnya menghubungkan kembali jJalan Serui Mekar - Bhayangkara dan Jalan Leo Mamiri - Busiri Ujung sejak Kamis (22/7/2021).
Pembongkaran pembatas di dua titik itu merupakan jawaban atas permintaan masyarakat yang merasa kesulitan sejak aturan satu arah Jalan Budi Utomo.
Sebelum ini, warga dari Serui Mekar ke Jalan Bhayangkara harus memutar di pembelokan depan Apotek Mimika Farma dan sebaliknya, dari Koprapoka ke Serui Mekar harus putar di pembelokan depan SPBU Yos Sudarso.
Khusus penghubung Jalan Serui Mekar - Bhayangkara Dishub kini membangun bundaran kecil.
Pembangunan bundaran ini kata Kepala Dishub Mimika, Jania Basir Rantedanun dimaksudkan untuk mengurangi kecepatan kendaraan agar tidak terjadi kecelakaan.
“Jadi ini sudah menjawab keluhan masyarakat yang selalu minta kita buka pembatas ini,” jelasnya saat ditemui di Jalan Yos Sudarso.
Pemberlakukan one way Jalan Budi Utomo yang masih terus menjadi sorotan masyarakat lanjut Jania, diputuskan pemerintah berdasarkan banyak pertimbangan. Salah satunya kepadatan kendaraan yang melintas.
Pernyataan inipun dibenarkan Kepala Dinas PUPR, Robert Mayaut yang mengatakan mengurai arus lalulintas yang padat tidak harus dua jalur. Jika dua jalur, maka harus mengeluarkan anggaran yang besar lagi. Semua bangunan dipinggir kanan dan kiri jalan harus digusur.
“Jadi one way dan pembongkaran pembatas jalan ini sudah menjadi solusi yang tepat,” kata Robert. (Anti Patabang)