DP3AP2KB Mimika Dorong Anak Jadi Pelopor dan Pelapor
Papua60detik - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mengajak anak dan remaja melalui Forum Anak menjadi pelopor dan pelapor bagi diri sendiri dan bagi orang di sekitarnya atas tindakan yang merugikan.
Forum Anak merupakan wadah penampung permasalahan anak yang terjadi di Kabupaten Mimika.
Forum yang terbentuk sejak tahun 2017 itu menggandeng anak di tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas menjadi mitra pemerintah.
Tingginya angka kekerasan yang dialami oleh anak jadi alasan dibentuknya forum ini. Karena faktanya, anak tidak mampu, tidak berani dan tidak punya tempat melapor ketika mengalami tindak kekerasan.
Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob mengatakan, hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilidungi dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
“Upaya dalam menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan agar dapat menjadi nilai budaya masyarakat,” kata Wabup saat membuka Sosialisasi Anak Sebagai Pelopor dan Pelapor, di Hotel Grand Tembaga, Kamis (24/09/2020).
Ia berharap, Forum Anak yang telah terbentuk ini menjadi tempat mengatasi masalah atau setidaknya meminimalisir persoalan yang terjadi di lingkungan anak dan remaja saat ini.
“Sudah seharusnya peran Forum Anak sebagai pelopor dan pelapor menjadi agent of change di Kabupaten Mimika,” katanya.
Ia berpesan, forum ini harus siap melaporkan apabila ada kejadian tindak kekerasan terhadap anak.
Kepala DP3AP2KB, Maria Rettob mengatakan, melalui pendekatan persuasif, Forum Anak diharapkan dapat menjadi tempat bercerita anak yang mengalami kekerasan dan pelecahan. Jika ini bisa dilakukan, fotum ini bisa dijadikan sumber informasi mengenai apa yang dialami korban.
“Anak-anak ini harus memiliki dedikasi yang baik dengan didukung pengetahuan dan kreatifitas," katanya.
Kasus anak yang masuk di data DP3AP2KB tahun 2020 ini sedikit mengalami penurunan jika dibandingkan dengan data tahun 2019 lalu. Di tahun 2019 sebanyak 54 kasus, termasuk 20 kasus pelecehan seksual. Sisanya adalah kasus KDRT.
Sementara di tahun 2020 ini kasus kekerasan terhadap anak mengalami penurunan. Hanya ada 12 kasus tindakan asusila pada anak yang masuk dalam pantauan DP3AP2KB.
Turunnya tingkat kekerasan dan pelecehan terhadapa anak itu sendiri, menurutnya, karena pengawasan orang tua yang ketat dan waktu orang tua bersama anak lebih banyak di rumah akibat pandemi covid-19.
Maria mengungkap, dalam banyak kasus, peaku pelecehan yang pada anak adalah orang terdekatnya sendiri. Korban rata-rata anak di bawah 15 tahun
“Selain ayah tiri, ada juga ayah kandung yang melakukan hal tersebut kepada anaknya. Kondisi dan lingkungan seperti minuman keras menjadi salah satu faktor penyebabnya,” ungkap Maria. (Yunita S)