DPRD Mimika Dorong Keterlibatan Kontraktor Lokal dalam Pekerjaan APBD 2023

- Papua60Detik

RDP Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR, Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) dan Perwakilan Kontraktor Lokal, Rabu (29/3/2023), Foto: Faris/ Papua60detik
RDP Komisi C bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR, Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) dan Perwakilan Kontraktor Lokal, Rabu (29/3/2023), Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi C DPRD Mimika mendorong eksekutif melibatkan kontraktor-kontraktor lokal mengerjakan Proyek-proyek yang didanai APBD 2023. 

Hal itu disuarakan Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong dalam Rapat Dengar Pemdapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Unit Pengadaan Barang dan Jasa (UPBJ) dan Perwakilan Kontraktor Lokal di Ruang serbaguna DPRD Mimika, Rabu (29/3/2023).

“Sudah dua kali Kontraktor Asli Orang Papua (OAP) mendatangi Komisi C dalam hal pengurusan izin yang mana mereka mendapatkan kesulitan untuk mendapatkan Sertifikat Badan Usaha (SBU). Dan karena kesulitan itu, meraka juga kesulitan untuk mengikuti lelang proyek-proyek,” ujar Aloisius pada wartawan usai RDP.

Ia mengatakan, dalam RDP didapatkan tiga solusi, pertama kontraktor OAP akan dibuatkan grup sementara. Kedua akan dibentuk tim kecil untuk mendampingi kontraktor menyelesaikan permasalahan ini ke Pj Gubernur Papua Tengah dan akan disampaikan langsung ke pemerintah pusat.

“Ketiga, kita di Papua masih memiliki status Otsus sehingga harusnya ada hal-hal untuk mempermudah Kontraktor OAP untuk mengurus surat izin,” katanya.

Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mimika, Robert Mayaut mengatakan, semua pekerjaan di pemerintah harus mengikuti aturan dan prosedur.

“Sebenarnyakan siapa yang punya surat-surat lengkap jelas bisa mengikuti lelang, tetapi kejadian di lapangan surat sudah mati pun tidak mau diperpanjang,” ujarnya. (Faris)




Bagikan :