DPRK Mimika Bakal Bentuk Pansus Penyelesaian Tapal Batas
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas & anggota DPRK Mimika Anton Alom, Foto: Faris/Papua60detik
Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas & anggota DPRK Mimika Anton Alom, Foto: Faris/Papua60detik
Papua60detik - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika berenca membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mempercepat penyelesaian persoalan tapal batas di Kampung Wakia, Distrik Mimika Barat Tengah yang menjadi perhatian serius masyarakat.

Wakil Ketua I DPRK Mimika, Asri Akkas, menegaskan bahwa desakan masyarakat terkait tapal batas menjadi dasar DPRK untuk mempercepat pembentukan Pansus.

“Terkait aspirasi masyarakat terkait tapal batas, kita dari DPR itu kan mau bikin Pansus. Jadi Pansus DPR dibentuk untuk tapal batas itu lebih jelas, yang artinya progresnya, waktunya, kita bisa lihat sudah sampai di tingkatan apa. Kita dari internal DPR sudah sangat ingin membentuk Pansus terkait tapal batas, dan progresnya kita bisa tahu nanti,” jelas Asri, usai menerima masa aksi dari Forum Rakyat Papua (FRP) di Halaman Kantor DPRK Mimika, Rabu (10/12/2025).

Ia menambahkan bahwa mekanisme Pansus akan membantu DPRK memantau perkembangan penyelesaian tapal batas secara terstruktur dan memastikan langkah pemerintah daerah sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Anggota DPRK Mimika, Anton Alom, mengatakan DPRK telah menerima seluruh aspirasi masyarakat dan siap mengawal proses penyelesaiannya.

“Pansus terkait tapal batas itu kebetulan tanggal 16 kami dapat undangan dari Mendagri, kita akan ada di sana. Kami dari dewan sudah terima aspirasi dan itu merupakan hak masyarakat untuk menyampaikan,” ujar Anton. (Faris)