DPRK Mimika Resmi Tetapkan AKD : Momentum Perkuat Peran Pengawasan
Penandatanganan berita acara paripurna penetapan alat kelengkapan dewan DPRK Mimika, Foto: Faris/Papua60detik
Penandatanganan berita acara paripurna penetapan alat kelengkapan dewan DPRK Mimika, Foto: Faris/Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika resmi menetapkan Pimpinan Komisi, anggota serta alat kelengkapan dewan lainnya dalam rapat paripurna, Rabu (23/4/2025) 

Rapat ini menjadi tonggak penting dalam penetapan susunan pimpinan alat kelengkapan dewan untuk masa jabatan saat ini.

Dalam sistem demokrasi perwakilan, rakyat memberikan mandat melalui pemilu legislatif kepada anggota dewan untuk menyuarakan aspirasi, kepentingan, serta memperjuangkan kesejahteraan masyarakat. Terlebih dalam konteks otonomi daerah, DPRK berperan strategis sebagai representasi konstituen di tingkat kabupaten.

Ketua DPRK, Primus Natikapareyau menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRK dan jajaran sekretariat atas terlaksananya proses pembentukan alat kelengkapan dewan.

Rapat ini juga sekaligus menetapkan susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 serta Peraturan DPRK Mimika Nomor 3 Tahun 2025. 

Alat kelengkapan yang terbentuk meliputi pimpinan, komisi-komisi, badan musyawarah, badan anggaran, badan kehormatan, serta badan pembentukan peraturan daerah.

Berikut susunan pimpinan alat kelengkapan DPRK Mimika:

Komisi I:

Ketua: Alfian Akbar Balyanan

Wakil Ketua: Daud Bunga

Sekretaris: Anthon Palli

Komisi II:

Ketua: Dolfin Beanal

Wakil Ketua: Mariunus Tandiseno

Sekretaris: Adrian Andhika Thie

Komisi III:

Ketua: Herman Gafur

Wakil Ketua: Adolf Omaleng

Sekretaris: Herman Tangke Pare

Komisi IV:

Ketua: Elinus Balinol Mom

Wakil Ketua: Ancelina Beanal

Sekretaris: Yuliana Dice Amisim

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda):

Ketua: Iwan Anwar

Wakil Ketua: Luther Beanal

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay

Badan Kehormatan:

Ketua: Ester Rika Agustina Komber

Wakil Ketua: Anton Alom

Badan Anggaran (Banggar):

Ketua: Primus Natikapareyau

Wakil Ketua I: Asri Akkas

Wakil Ketua II: Karel Gwijangge

Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay

Badan Musyawarah (Bamus):

Ketua: Primus Natikapareyau

Wakil Ketua I: Asri Akkas

Wakil Ketua II: Karel Gwijangge

Wakil Ketua III: Ester Tsenawatme

Sekretaris (bukan anggota): Gat Tebay

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal untuk memperkuat sinergi antarkomisi dan badan dalam mendukung pelaksanaan tugas DPRK Mimika, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran.

“Kita bersama berharap momen ini merupakan langkah awal untuk mewujudkan Mimika yang lebih baik,”pungkas Primus. (Faris)