DPRK Mimika Sidang Paripurna Bahas RAPBD 2026
Penyerhan Dokumen RAPBD Mimika 2026 dari Bupati kepada DPRK Pada sidang Paripuna. Foto: Faris/ Papua60detik
Penyerhan Dokumen RAPBD Mimika 2026 dari Bupati kepada DPRK Pada sidang Paripuna. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang III dengan agenda pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Paripurna DPRK Mimika, Selasa (25/11/2025).

Bupati Mimika, Johannes Rettob, menjelaskan proses penyusunan RAPBD telah melalui pembahasan bersama Badan Anggaran DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Penandatanganan KUA–PPAS telah dilakukan pada 20 November 2025 sebagai dasar penyusunan RKA OPD hingga terbentuknya rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026.

Ia menegaskan bahwa penyusunan RAPBD 2026 telah mengacu pada kemampuan keuangan daerah dan proyeksi penerimaan dana transfer dari pemerintah pusat berdasarkan APBN. 

“Rancangan APBD ini telah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan informasi resmi Kementerian Keuangan. Seluruh tahapan juga mengikuti amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2025,” jelasnya.

Bupati menambahkan bahwa penyusunan APBD tahun mendatang sudah menggunakan sistem elektronik yang terintegrasi dalam SIPD–RI sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Dalam pemaparannya, Bupati membeberkan gambaran umum RAPBD 2026. Pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp 3,25 triliun dari dana transfer serta Rp 1,8 triliun dari lain–lain pendapatan yang sah. Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp5,63 triliun yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp 5,7 miliar yang terdiri dari pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal ke sejumlah BUMD.

“Kami berharap rancangan Perda APBD 2026 ini dapat dibahas secara konstruktif sehingga pada akhirnya dapat ditetapkan sesuai amanat perundang-undangan,” tandas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRK Mimika, Primus Natikaperiau, menegaskan pentingnya pembahasan RAPBD sebagai agenda konstitusional yang menentukan arah pembangunan Mimika satu tahun ke depan.

 “Rapat paripurna ini merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi anggaran DPRK. Kita tidak sekadar membahas angka-angka, tetapi membahas harapan dan masa depan masyarakat Mimika,” ujarnya.

Primus menekankan bahwa dokumen RAPBD 2026 harus menjadi instrumen vital dalam mencapai visi dan misi pembangunan daerah. Ia meminta seluruh anggota dewan mencermati setiap alokasi anggaran secara teliti.

 “Setiap rupiah APBD harus benar-benar dialokasikan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

Ia juga menyoroti beberapa sektor prioritas, antara lain peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan ekonomi lokal, pembangunan infrastruktur yang merata, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Rapat paripurna kemudian diskors dan akan dilanjutkan pada esok hari dengan agenda mendengarkan pandangan umum delapan fraksi terhadap RAPBD Mimika Tahun Anggaran 2026. (Faris)