Dua Oknum Prajurit Lantamal XI Merauke Diproses Hukum dalam Kasus Tewasnya Albertus
Papua60detik – Kasus dugaan penganiayaan oleh dua oknum anggota TNI AL yang menewaskan seorang warga Bernama Albertus Mahuze di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke masih terus berlanjut.
Kedua oknum prajurit terduga pelaku telah ditahan sembari mengikuti proses hukum.
“Sudah sejauh mana prosesnya, bisa ditanyakan ke Danpomal. Saya tidak bisa intervensi, karena ini sudah menyangkut proses hukum,” ujar Komandan Lantamal XI, Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, Rabu (5/4/2023).
Bersalah tidaknya kedua oknum prajurit itu akan diputuskan pengadilan militer. Jika terbukti bersalah, tak menutup kemungkinan hukumannya bisa ke pemecatan.
Untuk diketahui dugaan penganiayaan itu terjadi pada Selasa (21/2/2023) malam. Korban yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol membuat keributan di sekitar Pos TNI AL. Prajurit TNI AL lalu menegur dan terjadi perkelahian. Besok siangnya, korban ditemukan meninggal dunia.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, Lantamal XI mengurus semua keperluan pemakaman sampai ibadah 40 hari almarhum.
“Kami bantu, karena ini musibah yang tidak terduga,” kata Danlantamal. (Ami)