Dua Pemerkosa Istri Orang Diringkus, Satu Masih Buron
Papua60detik - Polisi meringkus FG dan BB, terduga pelaku pemerkosaan di Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke yang terjadi pada Sabtu (4/3/2023) lalu. Sementara satu pelaku berinisial PS masih buron dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan dari hasil interogasi, keduanya mengaku tak merencanakan memperkosa korban. Melihat korban berjalan dengan suaminya, niat bejat mereka langsung muncul.
"Keduanya sudah ditahan langsung di Mapolres usai ditangkap anggota Pospol Ilwayab untuk proses lebih lanjut. Untuk parangnya masih dibawa pelaku yang sudah DPO," kata Kasat Reskrim, Rabu (12/4/2023).
Kejadian itu bermula saat korban bersama suami hendak mengecek kapal di pelabuhan dengan berjalan kaki.
Dalam perjalanan, mereka dicegat tiga pria, FG, BB dan PS. Korban bersama suaminya diancam pakai parang yang ditempelkan di lehernya.
Istrinya sempat berupaya melarikan diri tapi pelaku lain menangkapnya dan mengambil handphonenya.
Korban diseret ke dalam semak-semak lalu para pelaku bergiliran memperkosanya. (Ami)