Dua Rekan Pemalak Toko Pelangi Mart Akhirnya Ditangkap
Papua60detik - Setelah berhasil meringkus AW, pelaku pemalakan toko Pelangi Mart di depan RSUD Merauke, Tim Opsnal Rajawali Polres Merauke juga telah meringkus dua rekannya yakni MA dan YY.
Kasat Reskrim Polres Merauke, Iptu Haris Baltasar Nasution mengatakan MA dan YY ditangkap di rumahnya, Jalan Ampera. Saat ini keduanya sudah ditahan di Mapolres Merauke guna pemeriksaan. Statusnya mereka masih saksi.
Kepada polisi, keduanya mengaku tidak terlibat pada peristiwa penganiayaan itu.
"Pengakuannya mereka ini sedang kita dalami," ujar Iptu Haris Nasution di Polres, Selasa (11/4/2023).
Pemalakan itu terjadi Jumat (7/4/2023) malam. Videonya viral di Facebook. Pada video itu, pelaku sendirian. Ia mengancam dan meminta uang kepada penjaga toko.
Setelah diberi Rp50 ribu, pelaku malah mengayunkan parang ke korban. Tak lama, korban juga mengambil parang dari bawah meja dan mengejar pelaku.
"Pelaku AW sendiri mengaku nekat memalak untuk membeli minuman keras jenis sopi," tandasnya. (Ami)