Dugaan Korupsi Jembatan Distrik Tembagapura, Kapolres: Masih Lidik
Selasa, 10 Juni 2025 - 17:44 WIT - Papua60Detik

Papua60detik - Dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan gantung di Distrik Tembagapura senilai Rp11.884.825.424,14 yang bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Mimika, kini masih dalam pengembangan.
Jembatan gantung sepanjang 100 meter penghubung Kampung Banti - Aroanop, Distrik Tembagapura tersebut digarap sejak 2023 oleh PT. DGI sebagai pemenang tender pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mimika. Namun hasil dari pembangunan itu, nampak tak berwujud.
Sehingga proyek pembangunan jembatan sedang dalam penanganan Polres Mimika.
Kapolres Mimika , AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus itu.
"Untuk kasus tersebut masih dalam Lidik dan pendalaman terhadap saksi-saksi serta melengkapi barang bukti," ujar Kapolres, Selasa (10/6/2025).
Proyek fantastis senilai 11,8 miliar itu menjadi sorotan publik, aparat penegak hukum diminta menuntaskan kasus tersebut. Mengingat kampung yang ada di sana sangat membutuhkan akses berupa jembatan untuk mobilitas warga setempat. (Eka)