Dukung RTH, Lemasa Ingatkan Pemerintah Tidak Hilangkan Nilai Historis di Eks Pasar Lama
Sekjen Lemasa, Simon Magal, foto: Martha/Papua60detik
Sekjen Lemasa, Simon Magal, foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Rencana Pemerintah Kabupaten Mimika untuk membangun eks lapangan Pasar Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) disambut baik oleh Lembaga Masyarakat yang ada di Timika. 

Perwakilan Lembaga Masyarakat Amungme, Sekjen Lemasa, Simon Magal menyebut perencanaan ini merupakan langkah yang baik untuk masyarakat di Timika. Menurutnya, daerah dengan APBD besar, seharusnya Mimika mampu membangun RTH, bukan hanya menjadi tempat rekreasi, melainkan harus menjadi wajah Mimika yang sesungguhnya. 

Simon menyebutkan, pembangunan seperti ini sudah lama dirindukan masyarakat. Selama ini, warga dan pendatang hanya bisa mengexplore Kuala Kencana, sedangkan di dalam kota justru tidak ada. 

"Kami Lemasa selalu mendukung program pemerintah supaya wajah timika terlihat. Selama ini kan, kota ini punya APBD besar, tetapi kan wajah kotanya tidak terlalu mencerminkan," ujar Simon Magal Saat mengikuti seminar pendahuluan perencanaan RTH, Senin (17/11/2025). 

Dalam seminar tersebut, tim RTH memaparkan bahwa tantangan paling besar nantinya adalah penertiban para pedagang yang berjualan di bahu jalan. Namun, Simon mengatakan, pemerintah tidak ada alasan untuk tidak bersikap tegas. Sebab diketahui, pemerintahan udah menyiapkan Pasar Sentral dan pasar SP 2 yang bisa difungsikan sehingga pedagang tidak dikorbankan. 

"Untuk penataan pedagang seperti jual pinang dan lain-lain, pemerintah tidak boleh khawatir dan takut. Karena pemerintah ini kan kita yang punya masyarakat. Pemerintah kalau mau bangun masyarakat dan tata ruang kota, harus bersikap tegas," kata Simon. 

Meskipun  mendukung, Simon mengingatkan agar pembangunan  RTH tidak boleh mengabaikan nilai-nilai luhur masyarakat. Ia menuturkan, sebelumnya lokasi tersebut mempunyai nilai sejarah,  tempat bertemunya suku Amungme dam Ssuku Kamoro untuk melakukan barter. Orang Amungme bawa rokok gunung dari gunung kemudian orang kamoro bawa kampak, garam dari laut dan kemudian saling tukar.

Pihaknya mengapresiasi ketika pemerintah akhirnya melibatkan mereka untuk pemberian nama hingga ikon yang akan dibangun di kawasan tersebut. Untuk itu, Lemasa dan Lemasko akan mengadakan pertemuan untuk mengusulkan nama, dan memastikan nilai-nilai historis yang melekat pada lokasi itu tidak hilang. 

"Tempat itu, mengadung nilai historis buat kami. Ini harus menjadi satu ikon. Nama harus sesuai dengan historis, mungkin akan dibangun patung atau apa. Intinya jangan hilang nilai historisnya. Supaya setiap generasi bisa tahu," pungkasnya. (Martha)