Polisi Nakal, Masyarakat Lebih Gampang Lapor ke Propam
Kasie Propam Polres Mimika Iptu Yongky Rumthe. Foto: Eka/Papua60detik
Kasie Propam Polres Mimika Iptu Yongky Rumthe. Foto: Eka/Papua60detik

Papua60detik - Masyarakat kini bisa melapor langsung jika mendapati anggota Polri yang nakal. Masyarakat bisa mengakses barcode  di banner yang telah sebar di beberapa titik. 

"Ada penyampaian dari Kadiv Propam Polri untuk program barcode guna pelayanan publik yang harus diketahui oleh masyarakat Indonesia di manapun berada, sehingga program itu kami langsung tindaklanjuti dengan memasang banner-banner yang ada barcodenya," ujar Kasie Propam Polres Mimika Iptu Yongky Rumthe, Rabu (19/11/2025). 

Ia bilang, barcode itu digunakan bukan hanya untuk Polres Mimika tetapi apabila bercode itu sudah discan di HP masyarakat, walaupun berpindah dari satu tempat ke tempat lain yang penting ada sinyal, maka bisa diakses. 

"Kami dari Polres sudah memasang banner yang ada barcodenya di Samsat, Lantas, ada beberapa Polsek dan di tempat keramaian seperti Diana Supermarket," katanya. 

Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan memasang barcode tersebut di kantor MPP (Disdukcapil).

Ia berharap kepada masyarakat jangan ragu untuk melaporkan tindak-tanduk polisi yang ada di Mimika. 

Laporan masyarakat akan masuk dan diterima langsung oleh Mabes Polri, dan akan disampaikan ke jajaran bawah seperti Polda dan Polres untuk penanganan lebih lanjut.

"Apabila ada tindak-tanduk dari kepolisian yang meresahkan, membuat gaduh atau membuat ketidaknyamanan silakan laporkan melalui barcode yang kami sudah sebar ke beberapa tempat," pungkasnya. (Eka)