Enam Anggota DPRK Puncak Jalur Otsus Resmi Bertugas
Kamis, 17 April 2025 - 15:20 WIT - Papua60Detik

Papua60detik — Sebanyak enam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Puncak dari jalur Otonomi Khusus (Otsus) atau mekanisme pengangkatan resmi bertugas usai diambil sumpah/janjinya dalam Rapat Paripurna di Timika, Kamis (17/4/2025).
Adapun keenamnya adalah: Manir Murib, Melince Magai, Jakson Agabal, Diles Wonda, Eliana Labene dan Dekius Usa.
Enam anggota DPRK diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/27 Tahun 2025 tentang Peresmian Anggota DPRK Puncak yang ditetapkan melalui mekanisme pengangkatan.
Dengan tambahan keenam anggota tersebut, kini jumlah anggota DPRK Puncak resmi menjadi 31 orang.
“Dengan resminya anggota DPRK Puncak jalur pengangkatan, dengan demikian anggota DPRK Puncak resmi berjumlah 31 orang,” kata Ketua DPRK Puncak, Thomas Tabuni.
Sementara itu, Bupati Puncak Elvis Tabuni dalam sambutannya memberikan ucapan selamat kepada para anggota DPRK jalur Otsus yang baru saja diambil sumpah dan janjinya.
“Saya percaya teman-teman dapat mengemban amanah rakyat dengan penuh integritas dan etika politik serta menunjukkan dedikasi untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah,” ungkap Elvis Tabuni. (Faris)