Frederikus Kemaku Minta Pemekaran Mimika Timur Ditunda, ini Alasannya

- Papua60Detik

Anggota DPRK Frederikus Kemaku, Foto: Faris/ Papua60detik
Anggota DPRK Frederikus Kemaku, Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik -  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika dari jalur Otsus, Frederikus Kemaku meminta pemekaran Kabupaten  sebaiknya ditunda. Ia beralasan, sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur di wilayah tersebut belum siap.

Adapun wilayah yang diprioritaskan pemekarannya adalah Kabupaten Mimika Barat dan Kabupaten Mimika Timur.

Namun, Frederikus yang berasal dari wilayah Mimika Timur menilai bahwa SDM yang tersedia masih belum memadai untuk mendukung pemekaran ini.

“Saya bicara untuk Mimika Timur karena itu wilayah saya. Kalau mau dibilang, SDM-nya itu kurang. Pemekaran ini untuk siapa? Kita tidak menolak pemekaran, tapi ini harus dipersiapkan dulu. SDM belum siap, infrastruktur juga harus siap, baru pemekaran bisa diterima,” tegas Frederikus, Selasa (18/2/2025).

Menurutnya, sebelum pemekaran, perlu ada kajian mendalam, termasuk menghitung jumlah penduduk asli Kamoro yang akan terdampak oleh kebijakan ini.

“Saya sering bicara di berbagai diskusi, saya bilang boleh saja mekarkan, tapi coba teman-teman hitung, khusus kita orang Kamoro ada berapa? Kabupaten ini untuk siapa?” ujarnya.

Frederikus mengakui bahwa ada pihak yang mendukung dan ada pula yang menolak rencana pemekaran. Namun, berdasarkan kondisi di lapangan, ia menilai kesiapan SDM dan infrastruktur masih menjadi hambatan utama.

Diberitakan sebelumnya, Pamong Institute tahun lalu melakukan kajian kelayakan pemekaran Mimika. Hasilnya Kabupaten Mimika tak cukup skor karena belum memenuhi beberapa variabel.

"Kalau mengikuti peraturan umum, skor Mimika memang belum layak untuk dimekarkan. Itu akan sulit. Namun, kita mempunyai Undang-Undang Otsus yang bisa kita gunakan untuk mempercepat pemekaran," kata Direktur Pamong Institute, Wahyudi Al Maroky, Senin (30/09/2024). 

Studi tim ahli Universitas Papua (UNIPA) menunjukkan hasil berbeda. Studi dilakukan di wilayah barat meliputi Distrik Mimika Barat Jauh, Mimika Barat Tengah, Mimika Barat, Amar, dan Distrik Mimika Timur. 

Metode studi yang digunakan adalah faktor dan indikator sebagai syarat teknis pembentukan DOB, yaitu: kependudukan, kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, luas daerah hingga rentang kendali. 

Hasil keseluruhan dari faktor indikator yang dikaji kemudian ditotalkan untuk mendapatkan skor kelulusan yang menentukan suatu daerah secara teknis dan administrasi layak atau tidak untuk dimekarkan. Nilai standar kelulusan adalah 340 sampai 500. 

"Kami kaji menggunakan faktor indikator jumlah penduduk nilainya 75. Kami gunakan juga indikator sekolah lanjutan tingkat pertama dengan skor 5 dan faktor indikator lainnya. Selanjutnya, seluruh nilai kami totalkan dan kami dapat skor 368. Ini ada pada kategori mampu. Sehingga Mimika Barat layak untuk dimekarkan," terang Tim Ahli UNIPA, Michael Ronsumbre. (Faris)




Bagikan :