Gubernur Enembe Apresiasi Amnesty International Ikut Kritisi Rencana Tambang Blok Wabu
Gubernur Papua Lukas Enembe menerima laporan Amnesty International terkait Blok Wabu Jakarta, Jumat, (27/05/2022). Foto: Papua.go.id
Gubernur Papua Lukas Enembe menerima laporan Amnesty International terkait Blok Wabu Jakarta, Jumat, (27/05/2022). Foto: Papua.go.id

Papua60detik - Gubernur Papua Lukas Enembe mengapresiasi Amnesty International yang ikut mengkritisi situasi HAM di Papua, khususnya rencana penambangan emas di Blok Wabu, Intan Jaya.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua, saya mengapresiasi Amnesty International yang telah memberi perhatian pada tanah Papua dan orang Papua. Ini penting untuk memahami lebih jauh situasi HAM Intan Jaya,” kata Enembe saat menerima delegasi Amnesty International di kantor Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua, Jakarta, Jumat, (27/05/2022).

Mengutip Papua.go.id, dalam pertemuan tersebut Enembe didampingi Kepala Biro Umum Pemerintah Provinsi Papua Elpius Hugi dan Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Papua Alexander Kapisa.  Sementara Amnesty diwakili Direktur Kantor Regional Erwin van der Borght, Direktur Kantor Nasional Usman Hamid, perwakilan Amnesty Australia Tim O’Connor dan Amnesty Selandia Baru Margaret Taylor, dan jajaran pengurusnya.

Kepada Amnesty International, Enembe mengaku terus mengikuti situasi Intan Jaya. Ia tidak heran jika warga yang diwawancari Amnesty menyatakan khawatir akan kehilangan tanah adat.

“Saya pun menerima laporan warga Intan Jaya yang khawatir kehilangan tanah adat. Wajar. Orang Papua itu berkebun. Ekonominya kerakyatan seperti Mohammad Hatta, proklamator Republik Indonesia yang saya hormati dan pernah diasingkan ke Boven Digoel, Papua. Meski hanya satu tahun lagi menjabat, saya akan berusaha menjaga tanah Papua,” kata Enembe.

Terkait rencana penambangan emas di Blok Wabu, Gubernur Enembe telah menyurati Menteri ESDM agar menghentikan sementara proses perizinan. Suratnya nomor 540/2044/SET tertanggal 18 Februari ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang Penghentian Sementara Proses WIUPK Blok Wabu. 

Isi surat itu katanya, mirip dengan rekomendasi laporan Amnesty International. Berikut adalah kutipan surat tersebut.

“Pemerintah Provinsi Papua membutuhkan adanya investasi pertambangan untuk mempercepat pembangunan daerah, kegiatan pertambangan yang bersifat padat modal dan padat teknologi. Namun karena investasi itu berisiko tinggi maka diperlukan kepastian hukum dan faktor keamanan yang kondusif sehingga dapat mengembangkan kegiatan pertambangan secara baik dan benar.”

“Namun sayangnya kondisi keamanan yang terjadi di wilayah Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, saat ini belum kondusif. Oleh karena itu kami telah meminta kepada Menteri ESDM RI untuk menghentikan sementara proses administrasi WIUPK Blok Wabu hingga terciptanya situasi keamanan bagi masyarakat setempat.”

“Pemerintah Provinsi Papua akan berkordinasi kembali setelah kondisi keamanan membaik,” demikian kutipan surat tersebut. 

Pada konferensi pers bertajuk 'Perburuan Emas' di Blok Wabu Kabupaten Intan Jaya, Senin (21/3/2022) lalu, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, Kabupaten Intan Jaya dalam tiga tahun terakhir menjadi sebuah wilayah yang dapat disebut titik panas konflik dan represi di Papua.

"Kami ingin pemerintah memperhatikan, kekerasan dan pelanggaran HAM juga berkorelasi dengan penambahan jumlah pasukan keamanan di Intan Jaya," kata Usman Hamid.

Amnesty International Indonesia meminta rencana penambangan di Blok Wabu tidak hanya jadi urusan Kementerian ESDM atau urusan bisnis investasi saja. 

Menkopolhukam kata Usman Hamid, harus terlibat untuk memastikan rencana penambangan itu dihentikan sampai ada konsultasi dan persetujuan dari seluruh masyarakat adat di Intan Jaya seperti rekomendasi dalam laporan Amnesty International Indonesia

"Kekhwatiran kami sangat serius karena memperlihatkan eskalasi dalam bentuk kekerasan dan pelanggaran HAM bersamaan dengan rencana penambangan emas di Blok Wabu yang diikuti pengiriman pasukan yang terus meningkat jumlahnya," kata Usman. 

Mengutip laporan Amnesty International, pada Januari 2021 Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Indonesia mengirimkan surat kepada Gubernur Papua dan pemerintah daerah di Kabupaten Intan Jaya, Mimika, dan Paniai. Menurut surat itu, wilayah yang diusulkan dalam WIUPK Blok Wabu memiliki luas 69.118 hektare di tiga kabupaten tersebut. Luasnya kira-kira setara dengan ibu kota Indonesia, Jakarta.

Masih dari laporan yang sama, sebuah studi yang diterbitkan pada tahun 1999 memperkirakan jumlah sumber daya emas di Blok Wabu sebesar 8,1 juta ons emas dan menyatakan bahwa terdapat kemungkinan adanya sumber daya yang lebih besar. Perkiraan tersebut berpotensi menjadikan Blok Wabu sebagai salah satu tambang emas terbesar di Indonesia. (Burhan)