Harga Minyak Goreng Kemasan Kembali Normal
Papua60detik - Harga minyak goreng dalam kemasan sederhana dan premium kembali ke harga normal usai pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sawit sejak Selasa (15/3/2022).
Minyak goreng kemasan sederhana dan premium kini dilepas sesuai harga pasaran.
Pemerintah hanya memberikan subsidi terhadap minyak goreng curah dengan harga perliter sebesar Rp14.000.
Sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.
Lalu bagaimana di Timika? Plt Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mimika Petrus Paliamba mengatakan, minyak goreng curah (subsidi) saat ini belum tersedia di Kabupaten Mimika.
Ia hanya bisa mengimbau, para pedagang yang masih memiliki stok minyak goreng bersubsidi menjualnya seharga 14.000 per liter.
"Ya tentu dengan keluarnya surat dari Kementerian Perdagangan tersebut maka harga minyak goreng kembali ke harga pasaran, kecuali minyak goreng subsidi yang masih beredar," ujar Petrus saat dihubungi melalui pesan singkat. (Fachruddin Aji)