Harga Naik, Tapi Banyak Depot Air Galon yang Belum Penuhi Standar

- Papua60Detik

Depot air minum. Foto: Dok/ Papua60detik
Depot air minum. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Usaha air minum isi ulang sangat banyak ditemukan di Kota Timika. Asosiasi Pengusaha Depot Air Minum (Aspada) Mimika mencatat kini sudah ada 235 depot yang tersebar.

Sayangnya belum semua depot ini memiliki standarisasi seperti alat pencucian galon, lampu UV, alat penyaring, tisu galon dan lain sebagainya. Hal itu diakui sendiri oleh Ketua Aspada Mimika, Huzein.

“Saat ini sedang proses pendataan. Yang belum ada dan sudah ada kita lagi cari datanya. Pendataannya masih sedang berlangsung. Semua wajib memiliki standardisasi seperti ultra violet, penyaringan  dan sebagainya,” kata Huzein usai bertemu dengan Disperindag, Selasa (25/1/2022).

Di satu sisi, dalam situasi masih banyak yang tak standar, Aspada menaikkan harga air per galon dari Rp6 ribu jadi Rp8 ribu. Berlaku sejak 1 Januari 2022 lalu.

Padahal seharusnya pengusaha Depot Air Minum Isu Ulang (Damiu) atau air galon wajib memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan pemerintah untuk menjaga kehigienisan air sebagaimana yang diatur dalam Permenkes Nomor 43 Tahun 2014.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan jika pengusaha wajib memperhatikan kebersihan, mulai dari tempat maupun peralatan yang digunakan harus benar-benar bersih, harus memiliki izin operasi dari dinas terkait dan air galon harus bebas bakteri, bau dan tidak boleh berwarna.

Huzein mengatakan depot yang tidak memenuhi standar seyogyanya tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh lagi menjual air galon.

“Langkah kita dari Aspada adalah akan membuat aturan mengenai mengenai depot-depot yang tidak standar karena kita akan melihat semua. Kita akan menyurvei setiap depot sudah standar atau belum. Kita punya perencanaan seperti itu,” tutupnya. (Anti)




Bagikan :