Poksus DPRK Mimika Siap Kawal Kuota CPNS 80 Persen Amungme & Kamoro

- Papua60Detik

Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, dan anggota Poksus DPRK Mimika Luther Beanal. Foto: Faris/ Papua60detik
Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, dan anggota Poksus DPRK Mimika Luther Beanal. Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika memastikan akan mengawal penuh pelaksanaan afirmasi kuota 80 persen bagi anak asli Amungme dan Kamoro dalam penerimaan CPNS formasi 2025.

Ketua Kelompok Khusus DPRK Mimika, Abrian Katagame, menegaskan bahwa rencana kuota afirmasi ini merupakan amanat dari semangat Undang-Undang Otonomi Khusus. 

“Rencana kuota 219 yang disampaikan Pak Bupati ini jelas, diperuntukkan bagi orang asli Amungme dan Kamoro. Perekrutan ini akan kami kawal sepenuhnya,” tegas Abrian, Selasa (23/9/2025).

Ia mengingatkan agar OPD teknis benar-benar bekerja sesuai instruksi pimpinan daerah. “Instruksi bupati sudah jelas, jangan sampai di lapangan berbeda praktiknya. Kita akan kawal sampai proses seleksi ini selesai,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Kelompok Khusus (Poksus) DPRK Mimika, Luther Beanal, menyampaikan apresiasi kepada Bupati Mimika yang telah menunjukkan komitmen mengakomodir kepentingan masyarakat asli Amungme dan Kamoro melalui kebijakan afirmasi kuota 80 persen dalam penerimaan CPNS formasi 2025.

“Pertama kami ucapkan terima kasih kepada Bupati yang sudah punya niat baik untuk mengakomodir kepentingan anak pribumi Amungme dan Kamoro, dengan tujuan supaya mereka bisa menjadi tuan di atas tanahnya sendiri,” ujar Luther, 

Ia menegaskan, DPRK dari jalur pengangkatan akan mengawal serius agar kebijakan afirmasi tersebut benar-benar terealisasi. 

“Kami akan mengawasi dan mengawal kuota 80 persen sampai semua terakomodir. Kepada anak Amungme dan Kamoro yang sudah selesai pendidikan, ini adalah peluang dan kesempatan yang bagus untuk tes, jadi silakan mempersiapkan diri,” katanya.

Luther juga menekankan perlunya dasar hukum yang kuat untuk menjamin pelaksanaan kebijakan ini.

“Kami harap ada kebijakan dalam bentuk Peraturan Bupati agar bisa mengatur ini dengan baik. Kami juga akan mengawal prosesnya di BKPSDM maupun di tingkat bupati supaya penyaringannya betul-betul terarah,” tambahnya. (Faris)




Bagikan :