Hendak Jual Senjata ke TPN-OPM, Seorang Oknum Prajurit TNI Ditangkap
Papua60detik - Serda KA, oknum prajurit TNI di Timika ditangkap oleh satuannya sendiri, Jumat (26/3/2021).
Ia diduga telah mencuri senjata api (senpi) jenis SS2V4 untuk dijual ke kelompok TPNPB-OPM.
Informasi yang dihimpun, Setelah sweeping barak bujangan dan memeriksa gudang amunisi, senjata dengan nomor BA.CP 030261 tak ditemukan. Senjata itu kemudian diketahui telah diambil oleh Serda KA.
Serda KA yang merupakan Danru 2 Ton Morse-81 Kiban Yonif Raider 754 kemudian ditangkap di asrama Kompi Bantuan Yonif Raider 754/ENK. Ia kini diperiksa terkait keterlibatannya dengan kelompok TPNPB-OPM.
Danbrigif Raider 20/IJK/3 Kostrad Letkol Edy W maupun Danyonif Raider 754/ENK Kostrad Mayor Inf Doni Firmansyah yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp dan sambungan panggilan tidak memberikan tanggapan.
Kabarnya, atas peristiwa ini Panglima Divisi 3 Kostrad Mayjen TNI Wanti WF Mamahit tiba di Kabupaten Mimika, Selasa (30/3/2021). (Salmawati Bakri)