Hingga 31 Oktober, BPJS Ketenagakerjaan Mimika Bayar Klaim Rp194 Miliar
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika. Foto: BPJSTK.
Kantor BPJS Ketenagakerjaan Mimika. Foto: BPJSTK.

Papua60detik - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Papua Cabang Mimika, Provinsi Papua Tengah, per 1 Januari hingga 31 Oktober 2024 telah melakukan pembayaran klaim jaminan sebesar Rp194,328,850,510 kepada peserta.

Klaim itu terdiri dari total jumlah 7.310 orang Adapun klaim tersebut terdiri dari Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Jaminan Kematian (JKM), klaim Jaminan Pensiun (JP), dan yang terbaru ialah program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

“Dari rincian tersebut, ada  5,039 untuk pembayaran JHT, JKK 129 orang, JKM 215 orang, JP sebanyak   1,904 orang dan JKP ada 23 orang,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Mimika Rudyanto Panjaitan dalam keterangan tertulis, Jumat (1/11/2024).

Pekerja yang mengajukan klaim khususnya JHT tidak hanya dari Kabupaten Mimika, namun juga dari luar Mimika, yang dapat mengajukan klaim secara online pada website lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.

“Sebagian dari peserta yang mengajukan klaim dilakukan secara online dari Seluruh Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada seluruh pekerja, yang mengalami risiko-risiko yang berkaitan dengan pekerjaannya,” kata Rudy. (Eka)