Internet Mati Total, Pelayanan Dukcapil Mimika Lumpuh
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Mimika lumpuh total karena matinya jaringan internet di area SP3 Timika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Pelayanan di Kantor Disdukcapil Mimika lumpuh total karena matinya jaringan internet di area SP3 Timika. Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Pelayanan Administrasi Penduduk (Adminduk) di Dinas Pencatatan Sipil Kabupaten Mimika (Disdukcapil) lumpuh total akibat terganggunya jaringan internet di seputaran SP3 Timika.

“Semua (kepengurusan) dokumen kependudukan membutuhkan jaringan online, Ketika jaringan lokalnya terputus otomatis kita tidak bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Plt Kepala Bidang Pengolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dukcapil, Amirullah, Selasa (15/6/2021).

Amirullah mengaku ganguan jaringan internet terjadi sudah dua hari belakangan mengakibatkan menumpuknya pekerjaan.

Perekaman eKTP dan dokumen pencatatan sipil seperti akta  pernikahan, akta kelahiran, surat pindah, akta kematian serta perceraian otomatis terganggu. Semua proses pencetakannya membutuhkan jaringan internet. Apalagi layanan online seperti Orlando pasti ikut terdampak.

“Hari pertama juga tidak bisa cetak, kalau yang menggunakan orlando, tetap sama juga karena orlando juga dia tidak bisa mengakses dan memverifikasi data itu,” ujarnya.

Terkait gangguan internet ini, Disdukcapil Mimika telah melaporkannya kepada Jaringan Komunikasi Data (Jarkomdat Ditjen Dukcapil). Pihak Jarkomdat yang akan berurusan dengan penyedia layanan internet.

“Saya tadi pagi baru dapat info dari sana (Jarkomdat). Info terakhir tim area, saat ini sedang terjadi gangguan massal mungkin akibat adanya petir, kita disuruh tunggu lagi selama 12 jam untuk update terakhir informasinya,” tuturnya. (Fachruddin Aji)