Isi LKPJ Asal-Asalan, Pj Sekda Meradang
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte memimpin apel pagi, Senin (14/8/2023). Foto: Faris/ Papua60detik
Pj Sekertaris Daerah (Sekda) Mimika, Petrus Yumte memimpin apel pagi, Senin (14/8/2023). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Pj sekertaris daerah (sekda) Mimika Petrus Yumte meradang saat memimpin apel pagi di lapangan Kantor Sentra Pemerintahan SP3, Senin (14/8/2023).

Pangkal soalnya adalah isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 yang tidak valid. Hal itu terungkap saat LKPJ Mimika dilaporkan ke Provinsi Papua Tengah. Ia diperintahkan memvalidasi isinya.

“Materi disajikan sangat kacau balau. Jadi ini menjadi perhatian kita semua, saya berharap OPD bersinergi dan saling berkolaborasi sehingga laporan ini bisa valid,” ungkapnya di depan peserta apel.

Hal itu terjadi menurutnya karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak merekap secara keseluruhan laporan anggaran.

 “Ada dua kemungkinan OPD tidak melaporkan atau keuangan bikin sendiri,”

Ia mengingatkan, LKPJ bukan sekadar formalitas. Isinya tidak boleh asal-asalan.

“Laporan ini tidak boleh disajikan dengan asal-asalan, jangan hanya dilaporkan tanpa ada kesiapan, jangan hanya formalitas,” ujarnya. (Faris)