Jalan Budi Utomo: Dishub Putuskan Satu Arah, Komisi C Ingin Dua Arah
RDP Komisi C DPRD Mimika dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Satlantas Polres Mimika, Senin (13/3/2023)
RDP Komisi C DPRD Mimika dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Satlantas Polres Mimika, Senin (13/3/2023)

Papua60detik - Komisi C DPRD Mimika gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Satlantas Polres Mimika terkait arah Jalan Budi Utomo yang masih jadi polemik, Senin (13/3/2023). 

Ketua Komisi C DPRD Mimika, Aloisius Paerong memgatakan, pihak legislatif menginginkan Jalan Budi Utomo kembali dua arah. Namun ia meminta, instansi teknis melakukan kajian ulang sebelum mengambil keputusan.

"Nah, sehingga kita putuskan pada RDP tadi, bahwa dari Dewan meminta untuk dikembalikan dua arah. Jadi kita berikan waktu dua minggu untuk dinas terkait yaitu Dinas perhubungan, PUPR yang nanti akan mempresentasikan hasil dari permintaan Dewan," katanya. 

Sebelumnya, Dishub memang merencanakan mengembalikan jalan di tengah kota tersebut kembali dua arah. Namun rapat Forum Lalulintas Mimika memutuskan sebaliknya.

Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Kabupaten Mimika, Mikael Orun menjelaskan, faktor keselamatan dan volume kendaraan jadi pertimbangan utama.

Namun yang berbeda, arah kendaraan akan berubah, dari Jalan Cenderawasih ke Jalan Hasanuddin. Perubahan arah, katanya atas pertimbangan posisi jalan penghubung sebelah kiri lebih banyak dan bisa memudahkan masyarakat. Di sisi kanan dinilai kurang efektif.

"Pertimbangan balik arah ini posisi jalan sebelah kiri penghubungnya lebih banyak, jadi kita putar masuk dari Diana, memudahkan orang untuk melakukan manufer," jelasnya kepada wartawan di Hotel Grand Tembaga, Kamis (2/3/2023) 

Ia memastikan keputusan rapat Forum Lalulintas Mimika itu akan diterapkan tahun ini. (Faris)