Jawaban Manajemen Dianggap Hoax, Karyawan Freeport Kembali Blokade Akses Tambang
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia kembali memblokade akses jalan tambang di Ridge Camp Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (02/09/2020) malam.
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia kembali memblokade akses jalan tambang di Ridge Camp Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (02/09/2020) malam.

Papua60detik - Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia (PT FI) kembali memblokade akses jalan tambang di Ridge Camp Mile 72 Distrik Tembagapura, Rabu (02/09/2020) malam.

Informasi yang dihimpun, aksi tersebut dilakukan lantaran jawaban pihak Manajamen PT FI atas aksi sebelumnya mereka anggap hanya hoax.

Pada aksi kali ini, para karyawan membentangkan spanduk bertuliskan 'Manajemen Hoax', 'SDO NORL' dan 'Bubarkan OPEX'.

"Pemalangan masih berlangsung sampai sekarang. Para karyawan menunggu jawaban karena ada yang belum terlaksana seperti bonus 750 ribu itu," kata Kapolsek Tembagapura, Ipda Eduardus Edison saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan negosiasi dengan para peserta unjuk rasa agar blokade segera dibuka.

"Malam ini juga memo sudah keluar. Memo ini khusus terkait bonus. Jadi kami masih nego agar palang segera dibuka. Karena sejak pukul 19.00 WIT itu mereka sudah blokade akses jalan pakai alat berat," katanya.

Adapun Interoffice Memorandum yang dikeluarkan Manajemen PT FI tentang pembayaran insentif kepada kayawan.

Di dalam memo itu, Manajemen PT FI membuat kategori, karyawan di Tembagapura (high land), di Portsite dan karyawan di dataran rendah (low land) dalam pembayaran insentif.

Belum ada keterangan resmi baik dari karyawan maupun Manjemen PT FI mengenai tuntutan pada aksi unjuk rasa kali ini. Juru Bicara PT FI  Riza Pratama yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan.

Unjuk rasa sebelumnya berlangsung sejak Senin (24/08/2020). Para karyawan menuntut Manajemen PT mengoperasikan kembali bus Shift Day Off (SDO) dan memberikan insentif terhadap kerja normal selama masa pandemi covid-19. Pemenuhan tuntutan itu harus dituangkan di dalam interoffice memorandum perusahaan.

Para karyawan akhirnya setuju membuka blokade akses tambang pada Jumat (28/08/2020) siang setelah manajemen PT FI menerbitkan Interoffice Memorandum sebagai jawaban atas tuntutan mereka.

Di dalam memo itu, manajemen PT FI menyebut, menggunakan sistem pemesanan atau reservasi bus yang didukung oleh OpEx dan Koordinator Unit Bisnis untuk mengelola dan mengontrol proses pemesanan kursi di bus. (Salmawati Bakri)