John NR Gobai Tuding Pemprov Papua Tengah Biarkan Tambang Emas Ilegal Beroperasi
Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai. Foto : Elia Douw/Papua60detik
Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai. Foto : Elia Douw/Papua60detik

Papua60detik - Wakil Ketua IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Tengah, John NR Gobai, melancarkan kritik keras terhadap Pemprov Papua Tengah. Ia menuding adanya pembiaran sistematis terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal yang terus beroperasi, menimbulkan dampak krusial bagi keamanan dan stabilitas wilayah.

Kritik tajam ini disampaikan Gobai dalam Sidang Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pansus dan Tim Advokasi Blok Wabu di Ruang Utama Kantor DPR Papua Tengah, Senin (15/12/2025).

“Persoalan tambang di wilayah Papua Tengah ini sangat mendesak dan harus segera diselesaikan. Namun, yang saya amati, pihak eksekutif belum menunjukkan langkah konkret terhadap tambang rakyat yang jelas-jelas berstatus ilegal,” ujar Gobai.

Gobai secara eksplisit mengaitkan aktivitas ilegal ini dengan potensi konflik sosial dan kekerasan horizontal. Ia menilai peristiwa pembakaran dan penganiayaan yang terjadi baru-baru ini di wilayah Wakia dan Kapiraya patut diduga berkaitan erat dengan kegiatan pertambangan tersebut.

“Saya dari Timika, dan patut diduga faktor utama dari persoalan yang terjadi di Wakia adalah kegiatan pertambangan emas ilegal. Penanganan kasus pembakaran dan penganiayaan di Kapiraya pun tidak jelas perkembangannya. Ini menimbulkan pertanyaan, negara sebenarnya hadir atau tidak?” gugatnya.

Gobai menegaskan bahwa kegiatan eksploitasi mineral ilegal tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan daerah maupun kesejahteraan masyarakat lokal. Sebaliknya, kegiatan tersebut secara langsung merusak lingkungan, memicu konflik, dan mengorbankan hak ulayat masyarakat adat.

“Kegiatan tambang yang tidak memberi dampak positif bagi provinsi ini justru kita biarkan berlangsung. Ini sangat merugikan,” cetusnya.

Menutup interupsinya, Gobai mendesak agar eksekutif dan legislatif Papua Tengah segera mengambil sikap serius dan langkah konkret bersama. Ia menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas serta perlindungan maksimal terhadap masyarakat adat yang terdampak langsung.

“Masalah pertambangan ini merusak dan mengorbankan masyarakat pemilik hak ulayat. Ini harus menjadi perhatian bersama, bukan dibiarkan tanpa kepastian hukum,” pungkas Gobai, menuntut aksi nyata dari pemerintah daerah.

Gobai meminta agar ada tindakan nyata eksekutif dan legislatif dalam bentuk penertiban dan penutupan lokasi tambang ilegal, bukan sekadar pembahasan di tingkat rapat. Ia berharap pemerintah segera membentuk tim terpadu untuk menyelesaikan masalah ini demi terciptanya keamanan dan keadilan bagi masyarakat Papua Tengah. (Elia Douw)