Kadispol PP: Masih Nekat Keruk Galian C, Kami Angkut Alatnya
Salah satu kawasan galian C di Mimika. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik
Salah satu kawasan galian C di Mimika. Foto: Fachruddin Aji/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paulus Dumais mengancam menindak tegas siapapun yang masih melakukan pengerukan galian C di lokasi yang dilarang.

Kepala Dinas Satpol-PP Paulus Dumais menjelaskan tim Satuan Tugas (Satgas) telah melakukan sosialisasi kepada para pengusaha galian C yang masih beroperasi di seputaran Kota Timika. Masih banyak alat berat di lokasi.

"Kami (Tim Satgas) akan turun kembali meskipun SK-nya belum turun, untuk melakukan penertiban. Dan kali ini kami akan bertindak tegas, dengan membawa truk tronton untuk bawa alat beratnya ke kantor Satpol PP," ujarnya dalam rapat evaluasi di salah satu Hotel di Jalan Cenderawasih, Mimika, Senin (7/3/2022).

Bahkan saat sosialisasi, bukan saja alat berat, tim juga menemukan masih ada aktifitas pengerukan yang baru saja dilakukan.

"Saya tidak tahu ini kerja mafia atau ingin coba-coba atau tekanan ekonomi yang menyebabkan, maka dari itu kami minta dukungan dari TNI-Polri, Distrik dan kelurahan," ucapnya.

Kepala Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Mimika Wilem Naa menyebut, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas PTSP Provinsi Papua, galian C yang memiliki izin hanya ada di Iwaka. Selain itu, termasuk galian C ilegal.

"Izin resmi yang ada itu cuman ada satu, itu di Iwaka. Kalau sekitar kota itu liar semua, bagi yang liar ini, kita tidak boleh lagi ada persuasif segera cabut dan tarik (alat berat) itu. Kalau sudah suruh mereka buat pernyataan, pemerintah punya kekuatan," kata Naa.

Menurutnya banyak bermunculan galian C ilegal di seputar Koylta Timika karena kelemahan Pemerintah Kabupaten Mimika dalam menegakkan aturan. Padahal, Bupati telah mengeluarkan instruksi terkait galian C.

Sementara itu Sekda Mimika Michael R Gomar  mengatakan, setelah pertemuan sekaligus evaluasi, tim segera turun ke lokasi untuk memberikan peringatan agar tidak ada lagi aktivitas galian C.

"Galian C harus ditutup dan dihentikan karena ini dampaknya sangat berbahaya. Dan instruksi Bupati Mimika sudah jelas hanya diperbolehkan di Kali Iwaka, Distrik Iwaka," kata Sekda. (Fachruddin Aji)