Kakanwil Kemenkum HAM Papua Minta Pencatatan Hak Kekayaan Intelektual Dipercepat
Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba bersama Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (30/3/2022). Foto: Istimewa
Kakanwil Kemenkum HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba bersama Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob di Bandara Mozes Kilangin, Rabu (30/3/2022). Foto: Istimewa

Papua60detik - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius M Ayorbaba, didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Hendrik Pagiling dan Kadiv Keimigrasian, Ian Fidihanto Markos bersama sejumlah Pejabat Administratror dari Keimigrasian kunjungan kerja Ke Kabupaten Mimika, Rabu (30/3/2022).

Kunjungan ke Kabupaten Mimika dalam rangka peninjauan rencana pembangunan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Mimika yang baru dengan melibatkan Tim dari Biro Perencanaan Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI.

Selain kegiatan Keimigrasian, Kakamwil juga akan melakukan beberapa kegiatan sebagai upaya mendorong percepatan pencatatan hak kekayaan intelektual di Mimika.

Tiba di Timika, Kakanwil Kemenkum HAM Papua mengaku telah diundang secara khusus oleh Wakil Bupati Mimika Johanes Rettob dalam pertemuan bersama Pemerintah Daerah. 

“Kita harus bekerja melayani Masyarakat, karena kewenangan yang diberikan ini hanya sementara. Jadi masyarakat Papua harus menerima manfaat dari hasil kekayaan intelektualnya," ujar Ayorbaba dalam keterangan tertulis yang diterima Papua60detik. 

Ia pun berharap bentuk sinergitas dan kerja sama bersama Pemerintah Daerah Mimika tetap akan berjalan, hingga masyarakat benar-benar dilayani dan menerima manfaat dari apa yang dikerjakan. (Salmawati Bakri)