Kapolres Merauke Singgung Dana Hibah, Ini Penjelasan Bupati
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik

Papua60detik - Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) Kabupaten Merauke, Papua belakangan ini kurang kondusif. 

Tindakan kriminal seperti pencurian, pemerkosaan dan penganiayaan cukup meningkat. Kondisi ini dikait-kaitkan dengan dana hibah pemerintah daerah kepada Polres, guna mendukung kegiatan pengamanan. 

Kapolres Merauke, AKBP Untung Sangaji kepada wartawan dalam sejumlah kesempatan, mengungkapkan bahwa dana hibah tahun 2022 dari Pemda Merauke kepada kepolisian setempat belum disalurkan. 

Hal ini menurut dia, cukup berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas-tugas keamanan oleh kepolisian di daerah setempat. 

"Kita belum dapat menuntaskan semua kasus kejahatan, kita kesulitan dengan mata anggaran yang saat ini belum ada dari pemerintah," kata Untung di suatu kesempatan. 

Bupati Merauke, Romanus Mbaraka pada Senin (4/4/2022) kepada wartawan menegaskan, semua lembaga atau institusi punya tugas rutin yang harus dilaksanakan. 

"Kepolisian harus menjalankan tugasnya, TNI harus menjalankan tugasnya, Pemda harus menjalankan tugasnya. Masyarakat juga sebagai pertahanan sipil harus menjalankan tugasnya," kata Romanus. 

Terkait situasi daerah yang kurang kondusif, Romanus menjelaskan bahwa keadaan tersebut berlangsung sementara, tidak berkepanjangan. Kamtibmas baginya bagian dari dinamika di suatu daerah berkembang. 

"Saya kira masyarakat Merauke sadar dengan hal itu. Merauke tidak kondusif hanya sebentar, kemudian kondusif lagi," tuturnya. 

Soal dana hibah Polres Merauke, pemerintah daerah menyalurkan secara rutin setiap tahun. Tahun lalu dana yang dihibahkan sebesar Rp1,2 miliar. Untuk 2022, pemerintah setempat sudah menganggarkannya.

"Kita berikan untuk TNI-Polri, lengkaplah kita berikan. Jadi soal keamanan itu sudah menjadi tugas pokok, tidak harus menunggu anggaran juga," tandasnya. 

Sementara Ketua DPRD Merauke, Benny Latumahina menyebut dana hibah dari pemkab untuk kepolisian setempat sebesar Rp1,5 miliar. Sementara untuk TNI sebesar Rp700 juta. 

Dana dimaksud untuk menunjang aparat keamanan dalam melaksanakan tugas program cipta kondisi di Merauke. 

"Dana hibah telah disetujui bupati, dan sedang dalam proses pencairan," kata Benny belum lama ini. (Eman Riberu)