Kapolres Sebut Penemuan Mayat di Hutan Marga Mulia Mengarah ke Kriminal
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan. Foto: Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Kasus kematian seorang warga bernama Dwi Warsono di kawasan hutan Kampung Marga Mulia 2, RT 09 RW 03 Distrik Semangga, Kabupaten Merauke hingga kini belum di ketahui penyebabnya. 

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan mengatakan, dari hasil penyelidikan sementara, kematian korban diduga akibat tindakan kriminal.

“Dari hasil yang dilaporkan kan kita bisa melihat bahwa mayat tersebut ada kejanggalan dan ada barang bukti senapan angin di TKP,” kata Kapolres saat ditemui, Selasa (11/10/2022).

Ia mengatakan, Polres Merauke akan memanggil keluarga korban untuk melaporkan kejadian tersebut serta meminta keterangan saksi-saksi.

Ia memastikan, personelnya sedang bekerja menyelidiki peristiwa tersebut.

“Nanti kita liat hasil visum  baru akan saya jelaskan motifnya seperti apa,“ tandasnya.

Jenazah Dwi Warsono ditemukan oleh warga di dalam Hutan Marga Mulya pada Senin (10/10/2022) pagi.

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Pospol Distrik Semangga dan Tim Inafis langsung melakukan olah TKP.

Kabarnya, korban keluar dari rumah pada Sabtu (8/10/2022) untuk mencari tuban (jenis tikus besar) di sekitar sawah RT 09. Namun sampai hari Minggu korban tidak pulang ke rumah. Warga memutuskan mencari korban dan akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin pagi.

Belum diketahui sebab pasti meninggalnya korban. Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan jenazah korban telah dimakamkan. (Ami)