Karantina Timika Tahan Ratusan Kilogram Telur Asal Surabaya

- Papua60Detik

Petugas Karantina memeriksa kelengkapan dokumen telur asal Surabaya. Foto: KP Timika
Petugas Karantina memeriksa kelengkapan dokumen telur asal Surabaya. Foto: KP Timika

Papua60detik -  Karantina Pertanian Timika menahan 250 kilogram telur asal Surabaya Jawa Timur yang masuk lewat Pelabuhan Laut Pomako, Kamis (30/11/2023). 

Alasan dilakukan penahanan, karena ratusan telur itu tidak dilengkapi sertifikat karantina. 

Telur kiriman itu terdiri dari 50 kg telur ayam, 50 kg telur bebek dan 150 kg telur puyuh. 

Kepala Karantina Timika, Ferdi mengatakan bahwa penahanan ini dilakukan sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Beleid itu mengatur, media pembawa akan dilakukan tindakan penahanan apabila tidak dilengkapi dokumen dari daerah asal. 

"Penahanan ini juga bertujuan untuk mencegah penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” ujar dalam keterangan yang diterima media ini. 

Ia mengatakan, pengguna jasa diberikan kesempatan untuk melengkapi dokumen persyaratan karantina paling lama 3 hari. 

Jika lewat dari batas waktu yang ditentukan maka media pembawa tersebut akan dikembalikan ke daerah asal, bahkan bisa dilakukan tindakan pemusnahan sebagai langkah terakhir untuk mencegah masuknya HPHK.

"Penahanan ini merupakan wujud keberhasilan ketatnya pengawasan yang dilakukan oleh petugas karantina di pintu masuk dan pintu keluar," pungkasnya. (Eka)




Bagikan :