Kasat Lantas: Boncengan Motor, Penumpang Wajib Pakai Helm
Papua60detik – Kasat lantas Polres Mimika AKP Darwis mengingatkan ketentutan penggunaan helm bagi pengendara motor. Selain pengemudi, penumpang juga diwajibkan menggunakan helm dengan standar nasional Indonesia (SNI)
Ia mengungkapkan, sejauh ini masih banyak pengendara yang nekat melanggar. Bahkan selama operasi zebra damai cartenz 2022 pelanggaran terbanyak adalah pengendara yang tak pakai helm.
“Pelanggaran kasat mata ini (tidak menggunakan helm) terutama penumpang. Ke depan setelah operasi ini, kami tetap melaksanakan penertiban terhadap pelanggar lalulintas. Dan kembali mengedukasi. Kami selalu ke pangkalan-pangkalan ojek memberikan edukasi. Banyak dari mereka tidak menyiapkan helm untuk penumpangnya,” ujarnya.
Padahal katanya, selain karena kewajiban, penggunaan helm itu juga adalah kebutuhan untuk keselamatan pengendara itu sendiri.
“Kepada masyarakat agar mematuhi aturan penggunaan helm pada penumpang untuk keselamatan berkendara sepeda motor demi keamanan dan kenyamanan berkendara,” pesan Darwis. (Amma)