Kasus Covid-19 Naik, PPKM Mimika Tunggu Provinsi
Vaksinasi massal warga Kuala Kencana Timika, Sabtu (3/7/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik
Vaksinasi massal warga Kuala Kencana Timika, Sabtu (3/7/2021). Foto: Fachruddin Aji/Papua60detik

Papua60detik - Data Dinas Kesehatan Mimika menunjukkan peningkatan temuan kasus covid-19. Naiknya terbilang signifikan, 100 kasus perhari sejak, Minggu (4/7/2021) kemarin.

"Jumlah pasien yang diisolasi dari 208 bertambah menjadi 451 jadi sekitar 200 dalam dua hari, 100 per hari," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, Senin (5/6/2021).

Celakanya, seiring peningkatan kasus, angka kesembuhan dalam dua minggu terakhir justru turun dari 97 persen jadi 92 persen.

Reynold mengingatkan warga ketat menerapkan protokol kesehatan. Termasuk memperhatikan anggota keluarga di dalam rumah. Bukan hanya terhadap angota yang punya penyakit penyerta tapi juga anak-anak.

"Ini (penurunan kesembuhan) yang perlu diantisipasi. Kami lihat juga toko-toko banyak tidak menerapkan protokol kesehatan, hotel, ruang ruang publik, banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Perkembangan covid ini sangat cepat terus model penyerangannya itu sudah menginfeksi anak anak di Timika," ungkapnya.

Data terakhir, distrubusi kasus menurut zonasi, peningkatan temuan kasus terjadi di 22 wilayah di Mimika. Paling banyak di Kelurahan Tembagapura, Distrik Mimika Baru, Distrik Wania, baik itu di Wonosari Jaya maupun Kamoro Jaya, kemudian Keluran Karang Senang (Pondok Amor) dan Kuala Kencana.

Lonjakan kasus dipicu oleh para pelaku perjalanan yang berkontak dengan anggota keluarga.

"Pelaku perjalanan yang membawa kasus, dia kontak dengan anggota keluarga. Anggota keluarga ada yang terkena gejala syukur lebih dari separuh itu gejala ringan atau suspek, terus sebagian kecil yang probable atau gejala sedang," jelasnya.

Soal pembatasan aktivitas, Mimika masih menunggu keputusan Pemprov Papua. Sekda Mimika, Michael R Gomar mengatakan masih akan menunggu surat edaran resmi dari Gubernur Provinsi Papua.

"Meskipun sudah ada instruksi dari Kementerian Dalam Negeri pada Instruksi No 14 Tahun 2021 soal PPKM Mikro, dan No 15 Tahun 2021 tentang PPKM darurat, kami dari Kabupaten Mimika masih menunggu edaran resmi dari Gubernur Papua," katanya saat ditemui di Kantor Pusat Pemerintahan. (Fachruddin Aji)