Kasus Covid-19 Terus Menanjak, Pemeriksaan Dokumen Pelaku Perjalanan Diperketat
Papua60detik - Data Dinas Kesehatan Mimika menunjukkan laporan kasus covid-19 terus mangalami kenaikan. Sampai Minggu (11/7/2021), secara kumulatif sudah tercatat sebanyak 7.300 kasus.
Di hari yang sama terjadi penambahan 61 kasus, dari 303 spesimen yang diperiksa. Jumlah kasus aktif pun melonjak menjadi 757, sehari sebelumnya hanya 721. Pasien yang dirawat di rumah sakit yang sebelumnya hanya 44 naik jadi 63 orang.
"Peningkatan yang paling bermakna pasien di rumah sakit adalah RSUD Mimika yang tadinya 20 meningkat jadi 37. Jadi jumlah ketersediaan tempat tidur ini sudah lebih dari 50 persen," sebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika Reynold Ubra, Senin (12/7/2021).
Menyikapi fakta tersebut, Dinkes Mimika bakal memperketat pengawasan dokumen pelaku perjalanan yang masuk ke Mimika di bandara dan pelabuhan.
Salah satu poin kesepakatan PPKM berskala Mikro, pelaku perjalana yang masuk Timika wajib memiliki sertifikat vaksin minimal dosis pertama dan surat bebas covis-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.
"Kami akan melakukan pemeriksaan ulang karena dari beberapa dokumen perjalanan, penumpang masih banyak yang menggunakan rapid antigen bukan hasil swab PCR. Pengetatan itu mulai hari ini di bandara Moses Kilangin dan pelabuhan Pelni," ungkapnya.
Upaya lain, Dinkes Mimika juga akan menjalankan pemantauan berbasis website terhadap surat perjalanan bebas covid yang dikeluarkan oleh faasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah.
"Nanti setelah faskes mengeluarkan surat kemudian dikirim ke Dinkes dan ke bandara di KKP. Surat itu tidak hanya ada kode Faskes yang dikeluarkan oleh Kemenkes, tapi juga ada dokter penanggung jawab dengan nomor SIP-nya, serta foto dari orang atau pelaku perjalanan tersebut," katanya. (Fachruddin Aji)