Kasus Gizi Buruk di Mimika, Dinkes Klaim Trennya Membaik
Papua60detik - Dinas kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika mencatat angka gizi buruk 2022 berada di 0,7 persen. Angka tersebut berasal dari laporan kasus gizi buruk dari setiap Puskesmas.
Sekretaris Dinkes kabupaten Mimika Marsel Mameyao mengatakan, pelaporan saat ini terbilang cepat karena sudah berbasis online.
Katanya, laporan kasus gizi buruk datang dari Puskesmas di wilayah kota dan pinggir Kota Timika seperti Puskesmas Timika, Wania dan Mapurujaya.
"Teman-teman pada dasarnya bisa tangani langsung tetapi tidak serta-merta hari ini ditangani langsung sembuh jadi pelan-pelan dilakukan pengobatan," kata Marsel Mameyao saat ditemui wartawan di Ruang kerjanya, Rabu (1/3/2023).
Meski kasus gizi buruk masih dilaporkan Puskesmas, ia mengklaim tren kasusnya terus membaik. Angka 0,7 persen di 2022 juga lebih rendah dari angka nasional, 6 persen.
"Untuk tahun 2022 sendiri kita ada di angka 0.7 persen (gizi buruk) lebih rendah dari tahun sebelumnya (2021) 1,5 persen dari 10 ribu balita," ungkapnya.
Di 2023, Dinkes Mimika belum mendapat laporan kasus baru. Kasus yang tercatat dan ditangani saat ini adalah kasus dari tahun sebelumnya.
"Yang ada itu gizi buruk dari Desember kemudian tetap terlapor karena belum membaik dan terlapornya di 2023 sebagai kasus gizi buruk tetapi sebenarnya itu kasus lama yang perawatannya berlanjut," jelasnya.
Balita yang sudah dua kali penimbangan tidak naik berat badan dan berat badan tidak sesuai dengan tinggi badan, katanya sudah harus segera diperiksa karena sudah mempunyai gejala kurang gizi. Jika tidak ditangani, bisa saja kasusnya naik jadi gizi buruk. (Faris)