Kasus SD Negeri Inauga Bikin Malu Pemkab Mimika

- Papua60Detik

Ilustrasi malu
Ilustrasi malu

Papua60detik - Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob mengatakan permasalahan SD Negeri Inauga sangat memalukan pemerintah. Apalagi kasusnya terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya fokus mencerdaskan siswa.

"Inikan kasusnya sudah lama sekali, tapi saya mau katakan ini memalukan wajah pemerintah daerah. Institusi pendidikan melakukan hal-hal yang tidak beretika. Sebagai guru ataupun lainnya tidak boleh lakukan hal tersebut," kata John, Selasa (14/9/2021).

Senin (13/9/2021) Sejumlah guru berunjuk rasa di SD Negeri Inauga Sempan, Jalan Budi Utomo Ujung. Guru menyalahkan kepala sekolah, sebaliknya kepala sekolah menyalahkan guru. Yang terjadi kemudian adalah saling tuding.

John Rettob mengaku, sudah turun ke SDN Inauga. Informasi yang ia dapat keributan itu berpangkal pada nota tugas.

"Itu terjadi karena nota tugas, karena unsur suka dan tidak suka, itu yang tidak boleh dilakukan dalam pemerintahan. Jadi dia boleh bertugas dan berpindah tempat itu harus atas SK bupati bukan pakai nota tugas," tuturnya.

Menurutnya seluruh instansi di lingkup Pemerintah Kabupaten Mimika harus mulai merubah pola pemindahan seorang ASN agar keributan serupa tak terjadi.

Ia menegaskan kedudukan SK Bupati lebih tinggi dibandingkan dengan nota tugas. Dan pemindahan tugas guru maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya tidak bisa menggunakan nota tugas.

"Mulai hari ini, saya mau sampaikan bahwa kita orang bertugas baik guru maupun lainnya itu, tidak boleh lagi menggunakan nota tugas. Tidak ada, nota tugas kemudian bisa dipindah kemana-mana dan ini tidak boleh terjadi lagi. Kewenangan SK bupati lebih tinggi dibandingkan nota tugas.  Saat ini terjadi keributan penyebabnya hanya karena nota tugas," tegasnya.

John Rettob mengimbau, mereka yang mendapat SK Bupati bertugas di SD Negeri Inauga segera masuk kerja. (Fachruddin Aji)




Bagikan :