Kayu Asal Australia Masuk Timika, Karantina Lakukan Pemeriksaan
Pemeriksaan oleh pejabat Karantina yang sedang bertugas. Foto: Karantina Pertanian Timika
Pemeriksaan oleh pejabat Karantina yang sedang bertugas. Foto: Karantina Pertanian Timika

Papua60detik –  Kemasan kayu dari Australia masuk ke Timika, Kabupaten Mimika Papua Tengah. Jenis kayu seperti Pallet, Dunnage, Crating Skids dan sebagainya itu tidak luput dari pemeriksaan Karantina Pertanian Timika. 

Pemeriksaan tersebut untuk memastikan kemasan kayu yang digunakan bebas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12 Tahun 2009.


Karantina Pertanian Timika sedang memeriksa 256 FCL dan 89 handling unit kemasan kayu asal Australia yang diangkut menggunakan dua kapal berbeda yakni MV BBC Rhonetal 01/NA dan MV BBC Marmara 10 BEA. 

Pejabat Karantina yang bertugas, Agustinus Toni Kurniawan mengatakan, lalulintas kemasan kayu telah memenuhi persyaratan ISPM 15 (International Standards For Phytosanitary Measures) apabila telah diberi perlakuan dan markah.

“Secara sederhana ISPM 15 adalah suatu ketentuan yang mengatur tentang penggunaan kemasan kayu sebagai media pembawa komoditi  yang tujuannya untuk mencegah penyebaran hama kayu dari suatu negara ke negara lainnya”, katanya seperti pada rilis yang dikeluarkan oleh Karantina Pertanian Timika, Senin (7/8/2023).

Setelah dipastikan aman dan bebas OPTK, Pejabat Karantina Timika dapat menerbitkan Sertifikat Pelepasan (KT-9). (Eka)