Kedapatan Selingkuh, Sejoli YP dan KS Digiring ke Kantor Polisi
Kedapatan Selingkuh, Sejoli YP dan KS Digiring ke Kantor Polisi
Kedapatan Selingkuh, Sejoli YP dan KS Digiring ke Kantor Polisi

Papua60detik - Sejoli YP dan KS yang bukan suami istri tertangkap basah berduaan di salah satu hotel di bilangan Jalan Yos Sudarso, Sempan Timika pada Selasa (23/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIT. Keduanya diduga berselingkuh.

YP dan KS telah menjalin kedekatan sejak September 2020. Padahal KS sudah berumah tangga.

Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto melalui Kanit PPA, Iptu Fanny Silvia mengatakan, sejoli itu diperiksa berdasarkan laporan dari suami sah KS berinisial GB.

"Saksi membuntuti kedua terlapor. Dimana sekitar pukul pukul 19.00 WIT, terlapor YP menjemput KS di kantornya yang berada di bilangan Jalan Budi Utomo dengan mobil," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/3/2021).

YP dan KS sampai di hotel sekitar pukul 21.00 WIT. Suami sah KS mendapat informasi, istrinya  sedang berduaan dengan YP di kamar hotel nomor 102.

"KS adalah bendahara pada salah satu perusahaan swasta di kota Timika yang telah memiliki satu anak bersama GB. Sementara YP seorang pegawai Setda Mimika namun belum mempunyai kejelasan terkait SK. Dia sendiri adalah seorang duda," imbuhnya.

Setelah dilaporkan, keduanya langsung diamankan di Polsek Mimika Baru dan selanjutnya digiring ke Polres Mimika untuk dimintai keterangan. (Salmawati Bakri)