Kejari Mimika Mengaku Dapat Sejumlah Informasi Penyalahgunaan Dana Desa
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, foto; Martha/ Papua60detik
Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang, foto; Martha/ Papua60detik

Papua60detik - Kepala Seksi Intelijen Kejari Mimika, Royal Sitohang mengaku menerima sejumlah informasi dari berbagai pihak mengenai penyalahgunaan pengelolaan dana desa. 

Namun hingga sekarang belum ada laporan resmi yang masuk ke Kejari terkait penyimpangan dana desa di 135 kampung Kabupaten Mimika. 

Royal bilang, yang mereka terima hanya bersifat informasi tanpa didukung laporan resmi. 

"Ada beberapa, tetapi hanya sebatas informasi-informasi simpang siur. Hanya sebatas informasi saja, tetapi secara resminya belum ada masuk," kata Royal saat diwawancarai, Jumat (17/05/2025). 

Ia mengimbau  masyarakat yang mengetahui penyimpangan pengelolaan dana desa segera melaporkan secara resmi ke Kejari Mimika.

Royal mengatakan, Kejari Mimika siap menindaklanjuti setiap laporan resmi yang masuk asal menyertakan alat bukti serta keterangan saksi yang mendukung. 

Dengan adanya bukti dan saksi, maka kasus yang dilaporkan akan memiliki kekuatan hukum untuk ditindaklanjuti dari penyelidikan hingga pelimpahan ke pengadilan jika unsur pidana terbukti. 

"Jadi harapan kami kalau memang ada masyarakat merasa bahwa ada penyimpangan dana desa di kampung masing-masing, silakan melapor secara resmi ke kantor kami. Kami siap tindak lanjuti," pungkasnya. (Martha)