Kejari Mimika Selidiki Dugaan Korupsi di Area Pelabuhan Pomako
Kasipidsus Kejari Mimika Donny S Umbora. Foto: Dok/ Papua60detik
Kasipidsus Kejari Mimika Donny S Umbora. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kejaksaan Negeri Mimika sedang menyelidiki dugaan korupsi di area Pelabuhan Pomako.

Senin (27/3/2023), Kejari Mimika memanggil  Direktur PT Muara Mas dan Komisaris PT Bartuh Langgeng Abadi untuk dimintai keterangan. Sayang, yang bersangkutan tak bisa hadir dengan alasan sakit.

Untuk diketahui, Pemkab Mimika telah mensertifikasi 11,57 hektar lahan Pelabuhan Pomako sesuai kesepakatan dengan PT Bartuh Langgeng Abadi.

Kasipidsus Kejari Mimika Donny S Umbora mengatakan, objek pemeriksaan dalam kasus yang diselidiki ini bukan hanya lahan 11,57 hektar itu tapi juga terkait beberapa sertifikat yang telah diterbitkan.

"Belum ada tersangka, masih dalam penyelidikan umum, kami lagi dialami siapa tersangka dari dugaan yang kami suda simpulkan, Masi banyak bukti yang kami kumpulkan," kata Donny saat dikonfirmasi, Rabu (29/3/2023). (Faris)