Kemendagri Target 100 Persen Penyandang Disabilitas Papua Selatan Terdata di Adminduk
Penyerahan KTP-el dan KIA bagi penyandang disabilitas oleh Kemendagri di Merauke, Selasa (14/3/2023). Foto : Ami/ Papua60detik
Penyerahan KTP-el dan KIA bagi penyandang disabilitas oleh Kemendagri di Merauke, Selasa (14/3/2023). Foto : Ami/ Papua60detik

Papua60detik - Direktoral Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri menarget seluruh penyandang disabilitas di Wilayah Papua Selatan terdata dalam administrasi kependudukan.

Direktur Bidang Pendaftaran  Penduduk Kemendagri David Yama mengatakan, gerakan bersama satu data termasuk memastikan penyandang disabilitas di seluruh pelosok negeri  termasuk di wilayah perbatasan Papua Selatan.

Penyandang disabilitas wajib masuk dan terdata dalam data kependudukan sebagai jalan menuju pelayanan inklusif untuk memastikan pelayanan publik dapat digunakan oleh penyandang  disabilitas.

Penyandang  disabilitas sudah seharusnya memiliki dokumen kependudukan seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA). 

“Gerakan bersama bagi penyandang disabilitas diharapkan bisa 100 persen di seluruh pelosok Indonesia” ujar David Yama usai kegiatan di Swisbel Hotel Merauke, Selasa (14/3/2023).

Untuk menyukseskan gerakan bersama ini, dinas catatan sipil menggandeng dinas pendidikan dan sosial agar mendata semua penyandang disabilitas. Pendataan ini bermanfaat salah satunya memberi akses sebagai penerima bantuan yang di berikan oleh pemerintah.

Pendataan secara serentak dimulai pada 14 maret tahun 2022 dimulai dari pelosok- pelosok daerah perbatasan. (Ami)