Kepala BPKAD: Rp30 Miliar Lebih DAK Gagal Kontrak di Dua OPD

- Papua60Detik

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Malissa, foto: Martha/Papua60detik
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Marthen Malissa, foto: Martha/Papua60detik
Papua60detik - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mimika, Marthen Malissa mengungkapkan beberapa kegiatan dari Dana Alokasi Khusus (DAK gagal kontrak di dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ia merinci, di Dinas Pendidikan tiga kegiatan yang tidak berkontrak, total anggarannya sebesar Rp4.252.629.350. Sementara di Dinas Kesehatan ada empat kegiatan yang tidak berkontrak dengan nilai anggaran sebesar Rp26.500.789.492.

"Jadi total dana DAK dari 2 OPD tersebut sebesar Rp30.753.418.843. Itulah kegiatan-kegiatan yang tidak berkontrak di tahun 2025 khusus di DAK," kata Marthen saat diwawancarai, Senin (01/09/2025). 

Marthen mengatakan, anggaran yang gagal kontrak itu tidak akan ditransfer dari pusat karena dianggap daerah tidak mampu melaksanakan program. 

Ia mengatakan, kemungkinan gagal kontrak ini akan berpengaruh pada besaran DAK di tahun depan. Apalagi pemerintah mulai menerapkan efisiensi anggaran ke daerah. 

"Seperti yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan bahwa ada efisiensi yang akan berpengaruh ke daerah," pungkasnya. (Martha)




Bagikan :