Klemen Berpulang, Mimika Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Papua60detik - Semua elemen masyarakat di Mimika diminta mengibarkan bendera merah putih setengah tiang selama tiga hari sebagai penghormatan kepada Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal yang meninggal dunia di Jakarta pada Jumat (21/5/2021).
Pengibaran bendera setengah tiang selama tiga hari mulai Sabtu 22 sampai Senin 24 Mei 2021 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Mimika nomor 001.2/317.
SE ini ditujukan kepada semua Forkompinda, kepala OPD, distrik dan kelurahan, instansi vertikal, BUMN-BUMD, sekolah, perguruan tinggi dan masyarakat di Mimika.
Bupati Mimika, Eltinus Omaleng menjelaskan, pengibaran bendera setengah tiang sebagai tanda jika Mimika telah kehilangan seorang negarawan serta salah satu putra terbaiknya
Menurut rencana, jenazah almarhum yang hangat disapa KT ini akan terlebih dahulu disemayamkan secara kenegaraan di Pendopo Rumah Negara SP3.
"Yang berpulang ini adalah seorang tokoh dan merupakan pejabat penting, sehingga saya mau kita memberikan penghormatan secara kenegaraan dahulu," imbuhnya. (Fachruddin Aji)