Komisi IV DPRK Mimika Kunjungi BPBJ, Terungkap Rendahnya Realisasi Paket Tender
Papua60detik – Komisi IV DPRK Mimika kunjungan kerja ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Mimika), Senin (19/1/2025). Kunjungan ini dalam rangka evaluasi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 serta persiapan perbaikan di tahun 2026.
Kunjungan kerja tersebut dihadiri oleh Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Rombe, Simson Gujangge, dan Yosep Erakepia, yang diterima langsung oleh jajaran BPBJ Mimika.
Plt kepala UPBJ Mimika dalam penjelasannya menyampaikan dari total 8.614 paket pengadaan dengan pagu anggaran sekitar Rp3 triliun, realisasi anggaran baru mencapai sekitar Rp2 triliun atau 63,17 persen. Sementara dari sisi jumlah paket, realisasi tercatat 2.023 paket atau 63,02 persen, sedangkan sisanya belum terlaksana karena masih berstatus draft, belum final dalam sistem, atau terkendala perencanaan OPD.
Anggota Komisi IV DPRK Mimika, Darwin Rombe, menegaskan bahwa rendahnya realisasi pengadaan harus menjadi perhatian serius semua pihak karena berdampak langsung pada pelayanan publik.
“Kalau perencanaan tidak matang dari OPD, maka yang terjadi adalah paket gagal kontrak dan anggaran tidak terserap. Ini yang harus kita benahi bersama, jangan sampai saling lempar tanggung jawab,” tegas Darwin Rombe.
BPBJ juga menjelaskan bahwa pada tahun 2025 terdapat 171 paket tender, namun 121 paket di antaranya tidak terlaksana. Kegagalan tersebut disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari keterbatasan waktu pelaksanaan kontrak, persoalan pada PPK dan PA/KPA, hingga pembatalan paket oleh OPD sendiri meskipun proses pemilihan penyedia telah selesai.
“Banyak pekerjaan infrastruktur yang terlambat bahkan tidak jalan. Ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat dan menjadi beban pengawasan bagi kami di DPRK. Koordinasi OPD dengan BPBJ dan PPK harus diperkuat,” ujar Simson.
Selain itu, Darwin juga menyoroti praktik penawaran harga yang terlalu rendah oleh sejumlah kontraktor, yang dinilai berisiko terhadap kualitas pekerjaan.
“Penawaran yang terlalu rendah, sampai di atas 20 persen, ini berbahaya. Kualitas pekerjaan bisa menurun dan proyek berpotensi tidak selesai tepat waktu. Ini harus menjadi bahan evaluasi BPBJ ke depan,” tambah Simson.
Simson menekankan pentingnya peningkatan kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perlindungan hukum bagi aparat pengadaan yang bekerja sesuai aturan.
“PPK harus benar-benar orang yang paham pengadaan barang dan jasa. Jangan tunjuk asal. Kalau mereka bekerja sesuai aturan, negara juga harus hadir memberi perlindungan hukum,” kata Yosep.
BPBJ Mimika dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa pihaknya hanya memproses paket pengadaan yang telah direncanakan dan diserahkan oleh OPD secara final dalam sistem. BPBJ tidak bertanggung jawab terhadap paket yang gagal akibat perencanaan yang tidak matang atau pembatalan sepihak oleh OPD. (Faris)