Korban Arisan Bodong di Timika Diminta Lapor Polisi
Ilustrasi arisan. Foto: Pexels, Karolina Grabowska
Ilustrasi arisan. Foto: Pexels, Karolina Grabowska

Papua60detik - Kasus arisan bodong sedang jadi perhatian aparat kepolisian di Timika. Belakangan, kasus tersebut memang ramai dibicarakan di sosial media. 

Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengaku telah menerima beberapa aduan dari korban. 

Ia meminta, warga yang merasa sudah jadi korban dapat bekerja sama dengan membuat laporan polisi.

"Memang kami sudah terima adanya aduan yang berkaitan dengan arisan bodong. Tapi laporan resminya belum ada," ujarnya saat ditemui Papua60detik di bilangan jalan Budi Utomo, Jumat (27/5/2022).

Laporan polisi, katanya, jadi dasar penyidik untuk mengungkap kasus tersebut. 

"Pelakunya sudah kami identifikasi. Saya harapkan kalau ini memang mau ditindaklanjuti untuk proses hukumnya, kepada para korban saya harapkan bisa bekerja sama untuk membuat laporan," kata Kapolres. 

Ia pun mengingatkan kepada masyarakat untuk waspada dan lebih cermat dalam berinvestasi.

"Kepada masyarakat jangan gampang tergiur dengan iming-iming keuntungan dari arisan bodong tersebut," pesannya. (Salmawati Bakri)