Korban Meninggal, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penikaman di Hasanuddin

- Papua60Detik

Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong. Foto: Eka/ Papua60detik
Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Polsek Mimika Baru sudah mengantongi identitas pelaku penikaman di Jalan Hasanuddin depan Pegadaian Timika yang terjadi pada 22 Maret 2024.

Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan tujuh orang saksi. Meski pelaku hingga kini belum ditangkap, namun polisi telah mengantongi identitasnya. 

"Inisial pelaku AF, sampai sekarang ini kami masih terus berupaya melakukan pengejaran terhadap pelaku," ujar Kapolsek, Senin (1/4/2024). 

Katanya, korban meninggal di rumah sakit usai menjalani perawatan, korban meninggal sekitar 5 hari pasca kejadian.

"Korban meninggal usai jalani pemeriksaan," kata dia. 

Kata Kapolsek, awalnya korban bersama pelaku dan 3 orang lainnya sedang mengonsumsi miras bersama di Koperapoka, kemudian mereka berencana pindah ke Jalan Arah Petrosea untuk melanjutkan kegiatannya. 

Korban dan pelaku saat bergeser dari lokasi awal tidak bersamaan, namun mereka sepakat akan bergerak ke Jalanan Petrosea. 

Sampai di Jalan Hasanuddin, tiba-tiba pelaku berboncengan tiga orang muncul dari belakang dan langsung menikam korban di bagian paha, dan kembali menikam teman korban yang dibonceng. 

"Tidak lama anggota respon TKP dan korban dilarikan ke RSUD," ujar Limbong. 

Korban berinisial NW mengalami luka serius pada bagian pangkal paha kiri. (Eka)




Bagikan :