Korban Tertancap Puluhan Anak Panah, Kapolres: Biadab, Saya Akan Tangkap Semua Pelakunya
Warga berinisial JIU jadi korban pembunuhan di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (1/8/2026) malam. Puluhan anak panah menancap di tubuhnya. Foto: Istimewa
Warga berinisial JIU jadi korban pembunuhan di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (1/8/2026) malam. Puluhan anak panah menancap di tubuhnya. Foto: Istimewa
Papua60detik - Kapolres Mimika AKBP Alredo Rumbiak menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku pembunuhan yang menewaskan seorang warga berinisial JIU di Distrik Kwamki Narama pada Sabtu (1/8/2026) malam. 

Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan puluhan anak panah menancap di sekujur tubuhnya.

Kapolres bilang, aksi tersebut sebagai tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan. Menurutnya, kondisi korban yang dipenuhi puluhan anak panah menunjukkan unsur kekejaman yang tidak bisa ditoleransi.

"Saya tidak akan bernegosiasi. Saya akan tangkap pelakunya. Saya tidak toleransi terhadap pembunuhan. Kalau melihat kondisi korban dibunuh seperti itu, itu biadab. Sampai puluhan anak panah menancap di tubuh korban, berarti ada kekejian di sana dan itu tidak akan saya toleransi," ujar Kapolres, Minggu (2/8/2026).

Kapolres memastikan seluruh pelaku akan diburu dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga mengimbau keluarga korban maupun kelompok masyarakat agar tidak melakukan aksi balas dendam atau main hakim sendiri.

"Saya akan tangkap semua pelakunya. Pihak korban jangan mengambil tindakan sendiri. Sudah terlalu lama kalian berperang, untuk apa lagi. Serahkan kepada kami, kepolisian," katanya.

Ia menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga setiap persoalan pidana harus diselesaikan melalui proses hukum, bukan dengan aksi balasan yang mengatasnamakan adat.

"Kalian tidak usah bertindak sendiri, kami yang akan tangkap. Tidak ada main hakim sendiri. Ini negara hukum. Kalau kita mau maju, ikuti aturan hukum. Tidak ada istilah adat begini atau begitu untuk membenarkan pembunuhan. Harus balas-balasan, itu tidak ada. Jangan selalu menyebut itu kebiasaan adat. Tidak bisa seperti itu. Semua harus mengikuti aturan hukum," tegas Kapolres.

Ia kembali menegaskan komitmen Polres Mimika untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat.

"Saya tegaskan, saya akan tangkap pelaku itu," pungkasnya. (Eka)