KPPN Timika Siap Salurkan BLT Dana Desa Rp13,3 Miliar
Rp13,3 Miliar BLT Dana Desa Siap Disalurkan Di Mimika dan Puncak
Rp13,3 Miliar BLT Dana Desa Siap Disalurkan Di Mimika dan Puncak

Papua60detik - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Timika yang membawahi dua kabupaten yakni Mimika dan Puncak, dalam waktu dekat siap menyalurkan BLT Dana Desa tahap IV sebesar Rp13,3 miliar.

Kabupaten Mimika mendapat alokasi Rp7,8 miliar dan Puncak Rp5,5 miliar.

“Hari ini kita proses untuk penyaluran BLT tahap empat. Baik di Mimika maupun Kabupaten Puncak. Kalau untuk BLT tahap ketiga sudah tanggal 24 kemarin kita cairkan,” kata Kepala KPPN Timika, Iwan Megawan saat ditemui Papua60detik.id diruang kerjanya, Jumat (25/6/2021).

Jika dibandingkan dengan kabupaten lainnya di Provinsi Papua, penyaluran BLT Dana Desa di KPPN Timika terbilang cepat.

“Ada kabupaten yang malah belum disalurkan sama sekali. Jadi Mimika hitungannya cepat,” ungkapnya.

Ia mengatakan besaran BLT untuk masing-masing kampung berbeda-beda, tergantung data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kampung tersebut.

Ia mengaku, tak ada kendala hingga penyaluran tahap ketiga. Semua kampung kooperatif. Begitupun dengan jaringan internet pada saat penginputan ke aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan Anggaran Negara (OM SPAN).

Penyaluran dana desa tahun 2021 diatur dengan ketentuan terbaru yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222 PMK 07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam PMK ini masih mengakomodir penggunaan dana desa untuk BLT ke KPM di desa atau kampung. Hal ini sejalan dengan APBN 2021 yang memperkuat program pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan covid-19. (Anti Patabang)