KPU Papua Tengah Mutakhirkan Data Partai Politik
Sepo Nawipa, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Papua Tengah Indra Ebang Ola pada rapat kordinasi dan pemutakhiran data. Foto: Elia Douw/ Papua60detik
Sepo Nawipa, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah didampingi Ketua Divisi Teknis KPU Papua Tengah Indra Ebang Ola pada rapat kordinasi dan pemutakhiran data. Foto: Elia Douw/ Papua60detik

Papua60detik - Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Papua Tengah menggelar rapat kordinasi dan pemutakhiran data dengan pimpinan 18 partai politik di Nabire, Senin (15/12/2025) siang. 

Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, Sepo Nawipa menjelaskan, pemutakhiran dan rapat koordinasi ini agar partai politik memberikan data perubahan di internal partai politik. Perubahan dimaksud seperti kepengurusan, karena belakangan ini di Provinsi Papua Tengah banyak partai melakukan musyawarah daerah.

"Pemutakhiran ini dilakukan via SIPO Sistem Informasi Partai Politik berdasarkan ketentuan di PKPU empat tahun 2022," ujar Sepo kepada wartawan.

Pemutakhiran wajib dilakukan dua periode tiap tahun. Periode pertama Januari sampai Juni lalu Juli sampai Desember.

"Diharapkan ketika ada partai-partai yang terjadi perubahan di tahun ini perlu dirapikan lah istilahnya, dan sekurang-kurangnya di tiga hari sebelum pergantian tahun, bagi partai-partai yang sudah melakukan perubahan. Tetapi SK-nya masih dalam proses, bisa dilakukan di periode berikut, periode pertama 2026," katanya. 

Lanjutnya, verifikasi ini sifatnya lebih merapikan dokumen-dokumen kepartaian, bukan untuk syarat pencalonannya, syarat pencalonannya nanti. 

"Syarat pencalonannya itu nanti setelah tahapan-tahapan Pemilu itu berjalan. Ini hanya bersifat untuk penertiban perapian administrasi dan dokumentasi ke publik," katanya.

Hasilnya, beberapa partai politik harus memperbaiki atau menyerahkan data terbaru untuk perubahan di dalam data Sipol.

"Nah, tadi yang hadir itu tidak semua, ada beberapa partai yang belum datang sehingga informasi yang tadi disampaikan dan juga mereka, kita sudah sampaikan juga kalau yang tidak datang, nanti silakan langsung ke kantor KPU untuk mendapatkan keterangan terkait dengan data di setiap masing-masing partai," jelasnya.. (Elia Douw)