Kuota Solar SPBU SP2 Masih Kurang
Salah satu SPBU di Kota Timika. Foto: Dok/ Papua60detik
Salah satu SPBU di Kota Timika. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) SP2 khususnya Solar masih kurang untuk memenuhi kebutuhan warga.

Seperti diketahui berdasarkan Instruksi Bupati Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Pengawasan dan Pengendalian Serta Pengaturan Penjualan Jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi Tertentu (Solar dan Minyak Tanah di Kabupaten Mimika disebutkan khusus SPBU SP2 melayani pembelian solar hanya untuk truk.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mimika Petrus Paliamba mengatakan selama dua pekan pemantauan, kebijakan instruksi tersebut berjalan dengan baik.

"Hanya kendalanya tentang masalah penyesuaian kuota BBM bersubsidi di setiap SPBU,  Kalau di kilo 8, kemudian Nawaripi dan Hasanuddin sudah tidak terlalu bermasalah. Hanya saja yang masih ada permasalahan ini khususnya di SPBU SP2. Kuota yang diberikan SP2 masih hampir sama dengan jumlah sebelumnya. Memang kadang juga naik, kadang juga kembali ke yang kuota sebelumnya," ungkapnya saat ditemui wartawan di Jalan Budi Utomo, Mimika, Kamis (10/3/2022).

Menurut Petrus jika mengacu pada jumlah kuota yang diberikan yakni 8 KL perhari maka masih ada truk yang tidak terlayani.

"Ini kami sudah mengadakan koordinasi dengan pertamina khususnya pembagian distribusi BBM solar ini, untuk arahan kami supaya dia menambah kuota setelah adanya aturan jenis kendaraan ini, karena di SP2 ini lebih tinggi untuk kebutuhannya, agar bisa terlayani semua itu untuk truk paling tidak 10 sampai 12 KL per hari," ujarnya.

Terkait penambahan kuota BBM, Disperindag masih menyiapkan draft pengajuan. (Fachruddin Aji)