Lacak Pemilik Senpi Rakitan, Polisi Masuk di Bukti Transaksi Bank
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto menunjukkan senpi rakitan yang ditemukan di Jalan Pendidikan. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik
Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto menunjukkan senpi rakitan yang ditemukan di Jalan Pendidikan. Foto: Salmawati Bakri/Papua60detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika masih mendalami senjata api (senpi) rakitan yang ditemukan seorang bocah berusia 9 tahun di Jalan Pendidikan pada Minggu (30/5/2021) lalu. Sampai sekarang, pemilik senpi rakitan itu belum terlacak.

Kasatreskrim Polres Mimika AKP Hermanto menyebut, selain senpi yang ditemukan anak berinisial F itu, juga ditemukan barang bukti lain berupa jaket berwarna orange, tas noken motif rasta, kertas yang terdiri gambar denah tanah, catatan transfer melalui BCA dan daftar nilai, serta sebuah masker.

"Itu ada dokumen berupa transaksi bank. Dari situ akan kita selidiki siapa pemiliknya," ujarnya saat ditemui di Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Rabu (2/6/2021).

Lanjut, ia mengatakan, hasil pemeriksaan sementara penyidik, senpi rakitan itu masih bisa digunakan. Amunisinya berkaliber 22 LR, namun masih perlu konfirmasi ahli.

"Kita sudah coba (itu bisa digunakan). Kita tarik, tinggal kasih peluru saja. Infonya, itu kaliber 22 mirip peluru chis tapi kita akan tanyakan dengan ahli dulu. Amunisinya  cuma satu," kata Hermanto.

Sejauh ini polisi sudah memeriksa tiga orang saksi, bocah berinisial F yang menemukan, NW seorang warga yang melaporkan dan petugas A yang pertama kali mendatangi lokasi temuan dan mengamankan barang bukti.

F menemukan barang-barang tersebut saat sedang bermain sekitar pukul 14.30 WIT, di Jalur 2 Gang Mawar, Jalan Pendidikan.

F kemudian memberitahukan warga bahwa telah menemukan benda mirip senjata.

Dari keterangan pemilik rumah berinisial NW yang tepat di samping rumahnya ditemukan berang-barang tersebut, yang bersangkutan tidak mengetahui soal senpi rakitan yang tergeletak bersama sejumlah barang itu.

Ia baru mengetahuinya setelah seorang tetangga mendatangi rumahnya lalu memberitahukan hal tersebut. (Salmawati Bakri)